Gara-gara ulah konyol saksi, KPU ulangi pemungutan suara di Gowa

Sejumlah saksi dari beberapa saksi dari pasangan bupati membagikan kertas suara tak terpakai kepada warga.

Salviah Ika Padmasari
Oleh Salviah Ika Padmasari - Reporter
Gara-gara ulah konyol saksi, KPU ulangi pemungutan suara di Gowa
Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan akang menggelar pemungutan suara ulang di TPS 2 Desa Parang Lompoa, Kecamatan Bontolempangan, Kabupaten Gowa, Senin (14/12). Hal ini lantaran ditemukan pelanggaran pembagian kertas suara tidak terpakai yang dilakukan saksi-saksi dari pasangan calon bupati."Bagi-bagi suara di kertas suara tidak terpakai itu konyol, tidak ada yang diuntungkan," kata anggota KPU Sulsel Misna M Attas kepada wartawan, Minggu (13/12).Menurutnya, dari 11 daerah di Kabupaten Gowa, baru TPS di Desa parang Lompoa yang dilakukan pemungutan suara ulang.Kata Misna, yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang di TPS 2 di Desa Parang Lompoa besok adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), karena anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 2 itu sudah dipecat.Sementara Mukhtar Muis, komisioner KPUD Gowa yang juga dikonfirmasi menjelaskan, ada 600 lebih DPT di TPS 2 di Desa Parang Lompoa ini. Dan di pemilihan Rabu lalu (9/12), pemilih yang berpartisipasi hanya ada sekitar 200-an orang.Lebih rinci dijelaskan soal kejadian bagi-bagi suara di surat suara tidak terpakai itu, bahwa yang melakukan adalah saksi-saksi dari kubu pasangan calon nomor urut 1, 3, 4 dan 5. Sementara saksi kubu pasangan nomor urut 2 memang tidak hadir saat pemilihan."Saksi-saksi itu sepakat bagi-bagi suara di kertas suara tidak terpakai. Anggota KPPS setempat sudah melarang dan coba hentikan tetapi saksi-sakai itu ngotot akhirnya dilaporkan ke polisi," kata Mukhtar.Lalu setelah diperiksa, ternyata sudah ada masuk kertas suara yang dicoblos hasil kesepakatan mereka untuk masing-masing calon. Ditambahkan di Gowa ini ada 18 kecamatan, dan hingga hari ini sudah diterima kotak suara dari 16 kecamatan. Masih tersisa dua kecamatan lagi yakni Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Sombaopu.

Rekomendasi