Unjuk rasa massa pendukung pasangan calon kepala daerah nomor urut 1 Andi Maddussila Karaeng Idjo - Wahyu Permana Kaharudin berlanjut hari ini, Sabtu (12/12). Massa berhasil menerobos kawat berduri yang dipasang polisi dan mendekati sekretariat Panwaslu Gowa yang berhadapan dengan kantor KPUD Gowa.
Di tengah aksi itu, Kapolda Sulsel Irjen Pudji Hartanto langsung masuk ke kantor KPUD Gowa. Pudji ditemui Ketua KPUD Gowa Zainal Ruma. Dia menggelar pertemuan singkat di dalam ruangan, hanya 15 menit.
"Saya datang ke sini untuk menanyakan kondisi anggota kami di lapangan. Tetapi iya tadi ketemu ketua KPUD-nya. Saya tanyakan apa masalahnya? Lalu disampaikan masalahnya kemudian saya sampaikan agar kerjakan semuanya sesuatu aturan, sesuai prosedur," kata Pudji tanpa menyebut detil pembicaraan dalam pertemuan itu.
Soal situasi yang masih memanas, Kapolda mengaku akan mengambil sikap tegas. Menurutnya, menyampaikan aspirasi, pendapat di depan umum dengan unjuk rasa, sah-sah saja selama mengikuti aturan. Termasuk tidak boleh lebih dari pukul 18.00 WITA.
"Sesuai aturan dalam UU No 11 tahun 1998, kalau lebih dari itu maka akan dibubarkan," tegas Kapolda.