Sulut diminta waspada dari serbuan senjata api dan pendatang ilegal

Sulut yang berbatasan langsung dengan Filipina mesti waspada. Sebab di negara itu senjata api bisa dibikin di rumah.

Tommy A Lasut
Oleh Tommy A Lasut - Reporter
Sulut diminta waspada dari serbuan senjata api dan pendatang ilegal
saud usman nasution. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Perdagangan dan peredaran senjata api ilegal di Indonesia merupakan perbuatan melawan hukum, karena melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya pun mati atau penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.Meski demikian, di Filipina Selatan yang berbatasan langsung dengan Pulau Sulawesi, senjata malah jadi industri rumah tangga. Dengan demikian, daerah-daerah berbatasan langsung seperti Sulawesi Utara mesti diperketat pengawasannya. Hal itu guna mencegah dan mengantisipasi perdagangan senjata gelap, bahkan ancaman terorisme."Kita bisa melihat di Filipina Selatan, senjata itu merupakan home industry dan mudah diperoleh. Sehingga perlu kita adakan pengawasan ketat baik terhadap orang dari luar negeri masuk ke Indonesia, atau pun warga negara kita yang berangkat ke Irak, Suriah, ingin masuk kembali ke Indonesia menggunakan fasilitas, misalnya, masuk melalui daerah Sulawesi Utara atau pun daerah lainnya," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Saud Usman Nasution, usai membuka Sosialisasi SOP Pengawasan Ancaman Terorisme di Wilayah Perbatasan Tahun Anggaran 2015 di Manado, Jumat (11/12).Tak hanya di Sulawesi Utara saja, antisipasi pencegahan dan pengawasan keluar masuk orang asing maupun warga Indonesia, menurut Saud, harus dilakukan di seluruh wilayah NKRI, yang berbatasan langsung dengan negara asing. Hal itu dimaksudkan buat mencegah masuk dan berkembangnya kelompok radikal di tanah air."Ini harus kita antisipasi betul. Saat ini kita sudah bisa melihat adanya Pulau Rasi dari kelompok pencari suaka dan juga kelompok radikalisme terorisme. Seperti contoh misalnya, ada sembilan orang Uighur yang masuk ke Poso, Sulawesi Tengah, difasilitasi oleh kelompok-kelompok pencari suaka dengan jalan ISIS," tambah Saud.Saud meminta kerjasama dari berbagai elemen masyarakat maupun lintas instansi bersama-sama memantau dan mengawasi wilayah masing-masing, terutama di daerah perbatasan. Peranan pemerintah mulai dari RT, RW, Kepala Desa/Lurah, Babinsa/Babinkamtibmas, Polsek, Koramil, dan juga Pos-Pos Angkatan Laut diharapkan lebih efektif kegiatan pengawasan dan pemantauan."Selama ini kita melihat banyaknya pendatang-pendatang pencari suaka yang masuk banyak difasilitasi oleh warga negara kita. Oleh saudara-saudara kita yang lain karena mungkin terpengaruh oleh sejumlah materi. Tapi ke depan diharapkan supaya lebih waspada lagi," tutup Saud.

Rekomendasi