Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta para kepala daerah lebih ketat dalam pengawasan pembagian beras sejahtera (rastra). Dia juga meminta para kepala daerah untuk mempercepat proses pembagian rastra."Saya minta baik bupati dan wali kota untuk mempercepat pencairannya. Saya mohon bisa disegerakan serah terimanya," kata Khofifah, Senin (7/12).Khofifah juga berencana penyaluran rastra tak hanya berlangsung selama 12 bulan. Layaknya PNS yang memiliki gaji ke-13, dia juga telah mencanangkan pencairan rastra berlaku hingga ke-14."Jika kalau tahap ini cepat pencairannya ke-13, nanti bisa terlaksana bulan yang ke-14. Untuk rastra ke-13 kita anggarkan Rp 1,5 triliun, dan yang ke-14 kita anggarkan Rp 3,2 triliun," lanjut Khofifah.Menurutnya, saat ini para kepala daerah telah diberikan wewenang penuh untuk memantau rastra. Karenanya, dia tak mau rastra terlambat diterima masyarakat dengan mengkhawatirkan kualitas beras menurun karena terlalu lama disimpan."Saya mohon kepala daerah pantau keterlambatan penyerahan itu karena apa, karena ada surat perintah alokasi dari kepala daerah di seluruh Indonesia. Karena kalau jika beras terlalu lama ditimbun, kualitasnya menurun. Termasuk terlalu lama disimpan di balai desa yang tidak cepat diserahkan ke masyarakat," katanya.Dia mengatakan, dalam surat edaran Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dan radiogram Kementerian Dalam Negeri, para kepala daerah diminta serentak menyalurkan rastra ke-13 pada Oktober dan rastra ke-14 pada November.Hingga saat ini, katanya, masih ada beberapa daerah yang belum menerima surat edaran dan radiogram. Karena itu, serapan rastra baru 32 persen pada distribusi ke-13, sementara sisanya 68 persen akan diselesaikan pada November untuk distribusi ke-14."Distribusi rastra sesuai ketentuan bagi setiap keluarga pra sejahtera. Masing-masing berhak mendapatkan 15 kilogram per bulan. Jika bulan ini sudah mendapatkan, bisa kembali menerima pada November," ujarnya.
Mensos minta kepala daerah mempercepat pembagian rastra
Khofifah juga berencana penyaluran rastra tak hanya berlangsung selama 12 bulan.
Rekomendasi