Commuter line yang tengah melintas dari Tangerang menuju Bukit Duri menghantam Transjakarta di perlintasan kereta Green Garden, Jakarta Barat pada Sabtu siang. Akibat kecelakaan tersebut, tiga orang mengalami luka-luka."Jadi si sopir bus Transjakarta berplat nomor B 7559 TGA yang melintas dari arah Kedoya menuju Daan Mogot ditengarai tidak melihat adanya kereta commuterline 2173 tersebut datang," ujar Kapolsek Kebon Jeruk AKP Eka Baasith di lokasi, Jakarta Barat, Sabtu (28/11).Sebelumnya, penjaga pintu perlintasan Adi Prayitno (35) dirinya sudah memberi peringatan kepada sopir bus Transjakarta untuk berhenti. Namun, si sopir tetap saja memaksa melintas."Saya sudah teriak dan aba-aba dua jari (dua kereta lewat), palang juga masih ditutup tapi dia maju," ujar Adi di lokasi, Jakarta Barat, Sabtu (28/11).
Saat kecelakaan, sopir Transjakarta mainkan handphone.
Advertisement
Direktur Utama PT Transjakarta Anthonius Ns Kosasih mengatakan kecelakaan disebabkan kelalaian sopir karena memainkan handphone saat mengemudi. Untuk itu, PT Transjakarta akan meninjau ulang kontrak kerja dengan para operator Transjakarta, terutama Damri sebagai operator."Malam ini kita akan rapatkan besar masalah ini. Kalau perlu nanti putus kontrak," ujarnya di lokasi.Atas kejadian tersebut, Kosasih akan memberikan sanksi yang tegas terhadap supir bus Transjakarta tersebut. Sanski terberat adalah diberhentikan."Kalau supir yang langsung kami hire (sewa), hari ini juga kami pecat," pungkasnya.Kosasih menambahkan, selain memberi sanksi kepada operator, PT Transjakarta akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus kecelakaan tersebut. Kecelakaan tersebut dianggap telah mencoreng nama baik Transjakarta dan Pemrov DKI. "Selain sanksi 200 km karena sopir main HP dan sanksi 200 km karena bimus operator alami kecelakaan kami, Direksi Transjakarta berniat untuk menempuh jalur hukum karena hal tersebut sangat mencoreng nama baik Transjakarta dan Pemerintah Provinsi DKI," pungkasnya.