Dakwaan jaksa terhadap perilaku hedon Jero Wacik selama menjadi menteri ESDM terkuat. Bersama keluarganya, Jero ternyata banyak menyalahgunakan uang negara untuk keperluan pribadi. Total dana operasional menteri (DOM) sebanyak Rp 10,59 miliar digunakan Jero tanpa didukung bukti pertanggungjawaban belanja yang sah. Jero juga didakwa melakukan pemerasan ke anak buahnya Jero sebanyak Rp 1,4 miliar per tahun yang diberikan sepanjang empat tahun.Mantan ajudan Jero Wacik di ESDM, Jemmy Alexander, mengaku menerima uang DOM. Dia mengakui Kasubag Menteri ESDM Nur Widya Sari memberikan Rp 10 juta per minggu untuk operasional. Lalu uang itu diserahkan ke Jero."Kan kerja bapak sampai malam dan capek, jadi kan harus relaksasi yaitu dipijat. Kalau dipijat tuh 3 kali dalam seminggu dan dianggarkan Rp 2 juta setiap minggunya," ujarnya saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/11).Bukan cuma buat pijat, menurut Jemmy, dana tersebut juga dipakai untuk olahraga. "Uang itu juga buat olahraga seperti main golf terus bayar cady, dan makan para cady," ungkapnya.Lalu, mantan Kepala Biro Kerja Sama ESDM, Atena Falaht juga mengaku pernah diperintah atasannya membeli tiket konser Lady Gaga dan Stevie Wonder. Biaya dimintanya saat itu mencapai Rp 10 juta.Atena diperintah mantan Sekjen ESDM Waryono Karyo meminta uang ke Kepala Bidang Pemindahtanganan Penghapusan dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (P3BMN), Sri Dwi Utami. Hal itu disampaikan Atena saat menjadi saksi persidangan Jero Wacik di Pengadilan Tipikor."Iya saya pernah disuruh oleh pak Waryono untuk meminta uang Rp 10 juta kepada Bu Sri. Uang tersebut digunakan untuk membeli tiket Konser Lady Gaga dan Stevie Wonder. Kata pak Waryono tiket tersebut untuk Anak Pak Jerow," kata Atena.
Advertisement
Dia menceritakan, pembelian tiket kedua penyanyi internasional itu melalui internet. Setelah mendapatkan tiket dua acara itu, Atena langsung menyerahkan kepada Jero."Saya yang mencarinya lewat internet, setelah ketemu saya memberikannya kepada protokoler Jero," ungkapnya.Saksi lainnya dari Financial Controller Hotel Dharmawangsa Suhendra Setiawan. Dalam kesaksiannya, Suhendra membenarkan istri Jero Wacik, Triesna Wacik menggelar pesta ulang tahun mewah di Hotel Dharmawangsa."Pernah, tanggal 10 April 2012, kedua 10 April 2013," kata Suhendra di ruang sidang tipikor, Jakarta, Kamis, (5/11).Untuk biaya pesta saat itu, lanjut Suhendra, dibebankan pada pada Kementerian ESDM dengan pembayaran secara cash. "Saya tidak tahu (siapa yang bayar) yang pasti dari Kementerian ESDM. Atas namanya Jero Wacik, tidak menyebutkan orang yang membayarkan," bebernya.Ia juga menceritakan pembayaran acara ulang tahun Triesna Jero Wacik dilakukan saat acara sudah selesai."Tahun 2012 biaya yang dikeluarkan Kementerian ESDM untuk membayar acara tersebut adalah Rp 600 juta. Sedangkan pada 2013 nominal yang dibayarkan tak berbeda jauh, hanya cara pembayarannya dilakukan dua tahap. Pertama untuk biaya awal dan sisanya dibayarkan setelah selesai acara," bebernya.Jero Wacik keberatan atas berkas yang disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Hal tersebut lantaran tertulis permintaan Jero Wacik untuk keperluan pribadinya sebanyak sepuluh halaman."Saya tidak pernah meminta uang pribadi, kelihatannya ada tendensi saya menggunakan uang untuk keperluan pribadi," ujar Jero Wacik saat menghadiri sidang kasus penyalahgunaan dana operasional dana menteri (DOM), Kamis (12/11).Menurutnya, ada perbedaan cara pengelolaan DOM antara Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata serta Kementerian ESDM. Dia menambahkan DOM yang diterima murni untuk keperluannya sebagai menteri, bukan mengada-ada.Jero membela diri, jika mengambil lebih dari satu kali DOM dalam satu bulan, berarti dia belum mengambil haknya sebagai menteri di bulan sebelumnya, atau bulan yang akan datang. Saat mengambil jumlahnya sesuai dengan kebutuhannya."Yang saya terima adalah DOM, DOM itu hak saya" tegasnya.