KPK yakin kasus Rio Capella tak terganggu meski jaksa Yudi ditarik

KPK: Saat ini (Yudi) masih menjadi jaksa KPK karena belum ada surat resmi yang menyatakan untuk menarik jaksa.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
KPK yakin kasus Rio Capella tak terganggu meski jaksa Yudi ditarik
Rio Capella resmi ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terpengaruh meski Kejaksaan Agung menarik jaksa mereka Yudi Kristiana yang tengah menyelidiki kasus dugaan suap mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) Rio Capella dan pengacara OC Kaligis di KPK. Pihak KPK mengaku belum mendapat surat resmi penarikan jaksa Yudi Kristiana.

"Saat ini masih menjadi jaksa KPK karena belum ada surat resmi yang menyatakan untuk menarik jaksa" ujar kepala biro humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Selasa (17/11).

Kalaupun nantinya Kejaksaan Agung sudah melayangkan surat resmi penarikan jaksa Yudi Kristiana, KPK yakin hal tersebut tidak mengganggu kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) di lembaga antirasuah.

"Saya kira tidak akan mempengaruhi penuntutan ataupun apa yang dikerjakan teman teman JPU di KPK" imbuhnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah penarikan Jaksa Yudi Kristiana dilakukan untuk mengamankan sejumlah pihak dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Mengingat, Jaksa Yudi tengah menangani kasus bansos dengan terdakwa Otto Cornelis (OC) Kaligis dan Patrice Rio Capella.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejagung, Amir Yanto mengatakan kembalinya Jaksa Yudi ke Korps Adhyaksa lantaran adanya promosi jabatan. Apalagi, keberadaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lama.

"Tidak ditarik tapi beliau dipromosikan. Di sana (KPK) sudah lama kan," kata Amir saat ditemui di Kejagung, Jakarta, Selasa (17/11).

Rekomendasi