Cerita warga rusak dan bakar tempat ibadah di Rembang

Puluhan warga menggeruduk tempat ibadah. Usaha pihak Sapta Darma untuk menghentikan amarah warga tak berhasil.

Parwito
Oleh Parwito - Reporter
Cerita warga rusak dan bakar tempat ibadah di Rembang
Rumah ibadah Sapto Darmo Rembang dibakar massa. ©2015 Merdeka.com/parwito

Puluhan warga diduga merusak dan membakar Sanggar Candi Busono, tempat ibadah penganut kepercayaan Sapta Darma di Dukuh Blando, Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Selasa (10/11) sekira pukul 10.30 WIB."Massa sekitar 40 sampai 50 orang. Waktu kejadian pas saya sedang tidak di tempat. Saya dikabari oleh warga (penganut Sapta Darma) bahwa rumah ibadah kami dibakar. Saya langsung menuju lokasi dan benar sanggar kami dibakar," terang Ketua Persatuan Sapta Darma (Persada) Kabupaten Rembang Sutrisno saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (11/11).Sutrisno menceritakan sekitar lima menit sebelum pembakaran, kepala desa (kades) dan camat setempat sempat menghubungi dan memberitahukan dirinya.Kedua wakil pemerintah itu meminta supaya Sutrisno menghentikan proses pembangunan sanggar. Atas permintaan kades dan camat itu, Sutrisno menghubungi tukang yang sedang mengerjakan pembangunan."Niat saya menghubungi untuk menghentikan pembangunan. Tapi ternyata sanggar sudah terlanjur dibakar dan dirusak oleh puluhan warga. Setelah saya sampai di lokasi, ternyata bangunan rusak semua, ya yang namanya dibakar ya hancur," ungkapnya.Beberapa pondasi dan tiang bangunan rumah ibadah itu terdapat bekas gempuran, beberapa lantai dan tembok bangunan juga rusak.

Jauh sebelum peristiwa ini terjadi, Sutrisno bersama warga Sapta Darma lainnya sempat bertemu dengan Plt Bupati Rembang Suko Mardiono. Dia bertemu dengan Plt Bupati di ruang Pendopo Bupati Rabu (2/9) sekitar pukul 20.00-21.00 WIB.Hasil pertemuan itu sangat mengecewakan pihak warga Sapta Darma. Untuk sementara membangun diminta dihentikan supaya bisa meredam suasana."Itu kan demi keselamatan sampean," kata Sutrisno menirukan solusi yang ditawarkan Plt Bupati.Sutrisno menambahkan lagi, dirinya bertekad meneruskan pembangunan karena mendapat restu dari Kepala Kesbangpol Kabupaten Rembang."Kepala Kesbangpol mengizinkan untuk meneruskan pembangunan. Akhirnya kami meneruskannya," klaimnya.Kemudian pada hari Minggu (8/11) sekitar pukul 23.15, delapan orang mendatangi sanggar yang saat itu dalam kondisi kosong.

"Mereka keluar masuk bangunan terekam oleh kamera CCTV yang kebetulan kami pasang," cerita Sutrisno.Diakui Sutrisno, pembangunan sanggar tersebut sempat diancam akan diserang oleh kelompok intoleran. Ancaman datang, karena pengurus sanggar menolak untuk menandatangani surat pernyataan penghentian renovasi pembangunan sanggar.Akibat aksi pembakaran dan pengerusakan tempat ibadah Persada tersebut, pihak pengelola mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 60 juta lebih."Kami mengalami kerugian materi kurang lebih sekitar antara Rp 60 juta sampai Rp 100 juta mas. Kalau imateri tak terhitung. Sebab sampai saat ini kami belum berani ke lapangan karena suasana masih panas di lapangan," pungkasnya.Usai kejadian ini, Pemkab Rembang bersama Dandim dan Polres menggelar pertemuan dengan Pesada. Pertemuan selama dua jam itu menghasilkan sejumlah kesepakatan yang juga disetujui penganut kepercayaan Sapta Darma. Salah satunya, pembangunan tempat ibadah akan dipindah dengan difasilitasi oleh Pemkab Rembang."Sudah selesai permasalahannya. Kemudian terkait penyelesaian persoalan terdapat empat kesepakatan di antara kedua belah pihak yang bermasalah yang disaksikan oleh Forkompimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat," ungkap Kapolres Rembang AKBP Winarto saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (11/11).

Adapun pejabat yang hadir adalah Asisten I Bupati Rembang Subakti dan Dandim 0720/Rembang Letkol Inf Wawan Indaryanto."Ada empat kesepakatan, yang paling terpenting adalah pembangunan sanggar Candi Busono Persada yang mendapatkan protes keras dari warga sekitar, akan dipindah ke tempat yang lain," tambahnya.Selain itu dalam kesepakatan itu juga tertulis, kedua belah pihak sepakat hidup berdampingan dan damai selama berada di Kabupaten Rembang. Termasuk persoalan perusakan dan pembakaran sanggar Candi Busono Persada diselesaikan secara damai."Ya kalau secara damai kan harus saling pengertian. Soal ganti rugi ya kembali pada kesepakatan ya damai," ungkap Winarto tanpa menjelaskan apakah ada ganti rugi untuk kerusakan bangunan Sanggar Candi Busono Persada Rembang tersebut.Winarto menjelaskan proses pemindahan nanti akan secara langsung difasilitasi oleh Pemkab Rembang, Jawa Tengah termasuk proses perizinan dan keamananya."Kemudian bangunan yang lama akan digunakan untuk tempat ibadah pribadi dan tempat rumah tinggal pribadi, dan tidak digunakan sebagai tempat ibadah umum bagi penganut kepercayaan Persada di Rembang," bebernya.


Winarto membantah jika ada upaya ormas tertentu, apalagi dari Forum Umat Islam (FUI) Rembang yang memprovokasi agar tempat ibadah candi Busono Persada itu dirusak dan dibakarnya."Enggak ada itu keterlibatan FUI. Mereka semua yang menolak adalah warga sekitar," ucap Winarto pendek.Winarto berharap, usai tragedi pembakaran dan pengerusakan tempat ibadah Candi Busono Persada, masyarakat Rembang diimbau untuk menempuh jalur persoalan dengan mengedepankan proses penyelesaian secara damai."Jika hadapi persoalan harus saling damai, saling menghormati dan kedepankan untuk dialog dan duduk bersama. Seperti yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah Pak Ganjar dan Kapolda Jateng Irjen Pol Noer Ali yang sudah saya lapori soal penyelesaian persoalan ini," pungkasnya.Hingga kini belum ada satu pun warga yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengerusakan dan pembakaran tempat ibadah ini.

Rekomendasi