Pada ulang tahun ke-70 Tentara Nasional Indonesia (TNI), semboyan Tentara Rakyat, menjadi pegangan seluruh personel mulai Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Angkatan Darat. Demi perlihatkan semangat merakyat, TNI memperbolehkan masyarakat menaiki maupun memegang alat utama sistem pertahanannya (alutsista).Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta langsung kepada TNI untuk kembali bersikap merakyat guna meyakinkan masyarakat. Dia bahkan mengutip kata-kata seorang pahlawan sekaligus tentara, Jenderal Soedirman, soal TNI dan rakyat."Sejarah mencatat bahwa TNI dilahirkan dari 'rahim' rakyat. Panglima Besar Jenderal Soedirman menyatakan bahwa hubungan TNI dan rakyat adalah ibarat ikan dan air. Ikan tidak akan hidup tanpa air. Rakyatlah yang mengandung, merawat, dan membesarkan TNI," kata Jokowi pada HUT ke-70 TNI di Cilegon, 5 Oktober lalu.Keceriaan masyarakat kala itu, mulai anak-anak hingga orang dewasa, nyaman dan senang berdekatan dengan TNI. Namun, belum genap sebulan perayaan ulang tahun, masih ada anggota TNI berulah dan membuat masyarakat gerah.Sikap merakyat ditunjukan TNI ketika perayaan ulang tahun ternyata belum menyentuh seluruh anggota. Tidak sedikit dari mereka masih bersikap ugal-ugalan kepada rakyat hingga kini.Hingga membunuh rakyat menjadi tindakan paling keji anggota TNI. Wujud ini tentu bertolak belakang dengan gembar-gembor TNI merakyat. Tenyata masih ada anggotanya gagah-gagahan dan lakukan penyiksaan kepada rakyat.Berikut merdeka.com merangkum bukti TNI belum merakyat dan tega bunuh rakyat, Sabtu (7/11):
Advertisement
Seorang perwira menengah berpangkat Letnan Kolonel TNI AU berinisial TS, tega memukul seorang murid kelas VI SD bernama Dwi Novrianto (11) hingga mengalami luka memar di bagian wajahnya. Pemukulan tersebut dilakukan SS lantaran kesal, karena anaknya bernama Putri sering diejek oleh korban dan teman sekelasnya yang lain.Saat ditemui di sekolahnya SDN Santo Marcus, Dwi menceritakan, kejadian itu terjadi pada Selasa (22/4) lalu. Korban yang baru saja pulang sekolah tiba-tiba saja didatangi oleh ayah Putri dan langsung memarahinya."Tiba-tiba saja saya disamperin bapaknya putri. Dia marah-marah sama saya. Saya gak tahu apa-apa, dia baru nanya kamu yang ngatain anak saya? Saya bilang bukan Om, langsung dipukul dama dia, bibir saya langsung berdarah," kata Dwi saat ditemui wartawan, Rabu (21/5).Dwi menjelaskan, sebelumnya memang dirinya sempat melihat beberapa teman sekelasnya sedang mengejek Putri di sekitar sekolah. Tidak terima diejek, Putri pun langsung berlari dan melapor ke ayahnya.
Advertisement
Kelakuan Serma M dan Kopka P benar-benar membuat malu TNI. Bukannya melindungi dan mengayomi rakyat, mereka malah jadi penjahat. Keduanya ikut menculik pengusaha Thalib Abbas (78) dari kediamannya di Townhouse De Hill, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (14/4) sekitar pukul 21.00 WIB.Panit II Unit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard menjelaskan kelompok itu meminta uang tebusan Rp 400 juta dari keluarga Thalib. Serma M dan Kopka K masing-masing dapat jatah Rp 10 juta. Dalam aksinya, kedua anggota TNI itu menjemput Thalib di rumahnya. Keduanya mengaku sebagai polisi.Thalib disekap selama lima hari di Cilodong, Bogor. Selama itu, dia tak diberi makan. Thalib juga dirantai dan dipukuli. Penculik terus menodongkan pistol dan mengawasinya supaya tak kabur.Minggu (19/4) malam, polisi berhasil menemukan lokasi penculikan. Polisi menembak kaki penculik karena mencoba melawan. Polisi menangkap enam orang penculik.Serma M dan Kopka P langsung menjalani pemeriksaan. TNI menegaskan jika terbukti hukuman berat menanti kedua penjahat itu. Motif sementara dua TNI itu diajak seniornya, pensiunan Kodam Jaya yakni Kopral Kepala Jarwo.Fuad memaparkan bahwa Jarwo merupakan pensiunan Kodam Jaya tahun 2013. Jarwo diketahui merupakan satu dari enam pelaku penculikan Thalib Abbas."TNI itu aturannya jelas. Jadi kalau memang dua anggota yang terkait terbukti bersalah dan terlibat pasti kita kasih sanksi yang tegas," ujar Fuad saat diwawancarai (21/4).
Advertisement
Prajurit Dua (Prada) Mart Azzanul Ikhwan (23) menjalani sidang perdananya di Pengadilan Militer II-09 Bandung, Rabu (3/4). Terdakwa yang merupakan anggota kesatuan Yonif 303/13/1 Kostrad Kabupaten Garut terancam hukuman bui seumur hidup.Dalam dakwaan yang dibacakan oleh Oditur Letkol CHK Siabudin dan Mayor Sus Asep Saeful Gani, bahwa pria 23 tahun itu dijerat pasal berlapis, yakni dakwaan primer pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider 388 jo pasal 55 KUHP ayat 1 dan Lebih Subsider 351 KUHP.Ancaman paling berat yakni hukuman bui seumur hidup sedangkan paling rendah yakni 20 tahun penjara sebagaimana diatur 340 KUHP yang berisikan, "Barangsiapa dengan sengaja dan direncanakan lebih dahulu menghilangkan jiwa orang lain, dengan berencana, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun."Dalam Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Letkol CHK Sugeng Sutrisno SH, Mart tampak tegar mendengarkan dakwaan. Mart lengkap dengan pakaian dinas loreng.Mart pertama kali mengenal sang kekasih Shinta pada November 2011 lalu ketika menjalani kegiatan test kesehatan. Sedangkan Shinta merupakan mahasiswi perguruan tinggi kebidanan di Garut.Di situ awal mula Shinta dan Mart memadu kasih hingga akhirnya tak lama dari pertemuan itu Mart mengajak Shinta ke kostannya. "Merasa suka saling suka, mereka akhirnya melakukan hubungan badan," kata Oditur Letkol CHK Siabudin dalam pembacaan dakwaan.Setelah itu hubungan mereka justru semakin renggang karena Mart yang disibukan dengan aktivitas kedinasannya. Hingga akhirnya 14 bulan komunikasi pun jarang dilakukan.Namun pada Februari 2013 Shinta dan sang ibu, Onah coba menghubungi Mart untuk memintai pertanggungjawaban karena Shinta hamil.Mart merasa tak percaya ketika mendengar penjelasan Shinta, karena hubungan yang sudah dilakukan sudah lebih dari satu tahun. Kiranya Shinta bisa melahirkan pada September 2012 dari hubungannya. Sedangkan Shinta yang hamil 8 bulan baru tiba Februari 2013 lalu.Atas dasar itulah terdakwa melakukan pembunuhan pada Shinta dan Onah pada 11 Februari 2013 lalu. Mart membunuh kedua korban karena dituntut pertanggungjawaban atas kehamilan Shinta.
Advertisement
Seorang pengendara motor tewas ditembak anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat melintas di Jl Mayor Oking, Cibinong, Jawa Barat. Korban langsung meninggal di lokasi kejadian usai ditembak di bagian kepala."Saat di depan pom bensin Ciriung, pelaku mengeluarkan senpi dan menembak korban pada bagian kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ungkap Kapendam Siliwangi Kolonel Robertson dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (3/11).Robertson menambahkan, kejadian bermula saat mobil CRV milik pelaku berserempetan dengan Japra yang mengendarai Honda Supra dengan nomor polisi B6108PGX. Serda YH tidak terima dan mengejar korban hingga ke sebuah SPBU."Kemudian pelaku tidak terima mengejar korban karena korban tidak berhenti maupun meminta maaf," terangnya.Untuk keperluan penyelidikan, petugas langsung membawa jasad korban ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Sedangkan pelaku diserahkan polisi kepada Subdenpom Cibinong, Bogor.