Buka-bukaan Tyas Mirasih disebut terlibat pelacuran artis asuhan RA

Tyas merasa kaget namanya dikaitkan dengan prostitusi artis yang melibatkan mucikari RA.

Angga Yudha Pratomo
Oleh Angga Yudha Pratomo - Reporter
Buka-bukaan Tyas Mirasih disebut terlibat pelacuran artis asuhan RA
Tyas Mirasih. ©2015 Merdeka.com

Mencuatnya kasus prostitusi artis membuka tabir gelap kehidupan jagat dunia hiburan tanah air. Aktris sekaligus model seksi Tyas Mirasih, ikut terseret dalam kasus ini. Namanya disebut masuk dari tiga aktris dalam persidangan mucikari Robbie Abbas alias RA.Nama Tyas disebut Ketua Majelis Hakim, Muchtar Effendi, bertarif Rp 25 juta dalam persidangan RA di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhir Oktober lalu. Informasi ini memperkuat dugaan keterlibatan mantan kekasih Raffi Ahmad itu dalam prostitusi artis.Dua nama aktris lainnya, Amel Alvi dan Shinta Bachir, juga diungkap Majelis Hakim dalam persidangan RA. Amel bertarif Rp 80 juta, sedangkan Shinta dibanderol Rp 40 juta.Tyas berkukuh dirinya tidak terlibat dalam prostitusi sebagai 'anak buah' RA, meski namanya disebut dalam persidangan. Perempuan kelahiran 8 April 1987 itu, mengelak bahwa nama dalam sidang itu bukan dirinya.Bantahan itu diungkapkan Tyas melalui akun media sosial Instagram miliknya. Melalui caption foto di akun itu, dia menegaskan tidak terlibat kasus prostitusi seperti diungkapkan Majelis Hakim Muchtar Effendi.Dilansir dream.co.id, Jumat (6/11), dalam memberikan klarifikasi di Instagram, Tyas mengunggah gambar karikatur bergambar hati bertuliskan 'Listen to me!'. Klarifikasi itu diunggah Tyas di Instagram, Kamis kemarin."Sore semua teman-teman, sekarang saya mau buat pernyataan dan klarifikasi terkait perkara yang saat ini menyeret nama saya. Alhamdulillah karena perkara ini sudah berkekuatan hukum tetap, saya akan buat pernyataan dan klarifikasi, bahwa saya sama sekali tidak terlibat dalam kasus RA maupun perbuatan asusila lainnya," tulis Tyas.Tyas, dalam klarifikasinya di Instagram, juga meminta banyak pihak tidak sudutkan dirinya dalam kasus prostitusi artis dengan terdakwa mucikari RA ini. Sebab, dia merasa berita beredar keterlibatannya selama ini tidak benar.Pemain film layar lebar Air Terjun Pengantin tersebut, menilai putusan hakim salah sasaran menyebut dirinya. Tyas merasa yakin tidak terlibat sebagai pelacur artis di bawah asuhan RA."Bahwa dalam sidang putusan kasus RA, tidak benar nama saya disebut terbukti melakukan perbuatan asusila. Maka dengan ini saya minta agar pihak-pihak yang terus menyudutkan saya dengan menyebar berita tidak benar, untuk mencabut dan me-stop pernyataannya terkait pemberitaan tentang saya yang tidak benar tersebut," lanjutnya.Sejauh ini diketahui belum ada klarifikasi langsung Tyas Mirasih terkait keterlibatannya dalam prostitusi artis selain melalui Instagram.

Meski bantah termasuk tiga nama pelacur artis asuhan RA, namun belum ada rencana Tyas untuk menuntut balik tudingan itu ke pihak berwajib.Banyak tudingan terkait isu miring ini, membuat Tyas geram kepada pengikutnya di media sosial. Dia menyebut pihak penuding itu sebagai 'haters'. Banyak para haters terpaksa ditutup akses oleh Tyas untuk melihat profilnya di media sosial."Terima kasih buat para haters jangan marah kalau diblock karena saya enggak suka instagram saya isinya hal-hal tidak menarik dan terima kasih terbesar untuk para fans yang selalu yakin dan support saya dalam keadaan apapun sampai detik ini. Love you all way too much!" tutup mantan pacar Tria 'The Changcuters'.Mantan pacar pesebakbola nasional, Syamsir Alam, ini diketahui belum pernah hadir dalam persidangan RA sebagai saksi. Hanya aktris Amel Alvi penuhi panggilan ini selama persidangan, itupun ditutup cadar hitam.Amel merupakan saksi kunci terbongkarnya kasus prostitusi artis. Ini berawal ketika dirinya tertangkap tangan di hotel mewah bilangan Jakarta Selatan, pertengahan Maret lalu, kala itu, Amel disebut bertarif Rp 80 juta untuk sekali menikmati tubuhnya.Penangkapan Amel sebenarnya sudah dirancang Kepolisian Resort Jakarta Selatan. Sehingga dia dijebak untuk ngamar bareng polisi. Ketika di dalam kamar dan dalam keadaan bugil, polisi langsung menciduknya, selanjutnya sang mucikari RA.Penangkapan dalam keadaan bugil itu sengaja dilakukan polisi untuk memastikan bahwa Amel merupakan seorang pelacur. Sehingga kepolisian punya bukti kuat untuk membekuk RA di lobi hotel mewah itu.Kini, RA telah menerima vonis dalam persidangannya pada 26 Oktober lalu. Dia dihukum satu tahun empat bulan kurungan penjara dikurangi masa tahanan. Vonis tersebut sudah sesuai dengan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rekomendasi