Tertibkan parkir liar di Banda Aceh, petugas kehabisan gembok

Meski sudah ada rambu dilarang parkir, tetapi tetap saja banyak pengendara yang melanggar.

Nanda Farikh Ibrahim
Tertibkan parkir liar di Banda Aceh, petugas kehabisan gembok
Petugas dari Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) menggembok sejumlah mobil yang parkir di tempat terlarang di Jalan Tgk Syarif Thaib, dekat RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh, Rabu (28/10). Saking banyaknya mobil yang parkir di tempat terlarang, petugas Dishubkominfo sampai kehabisan gembok. ©2015 merdeka.com/afif
1 dari 4 halaman
Tertibkan parkir liar di Banda Aceh, petugas kehabisan gembok
Petugas Dishubkominfo menggembok mobil di bawah rambu-rambu dilarang parkir. ©2015 merdeka.com/afif
2 dari 4 halaman
Tertibkan parkir liar di Banda Aceh, petugas kehabisan gembok
Pemilik kendaraan yang terjaring razia parkir liar ini nantinya akan didenda sebesar Rp 500 ribu. ©2015 merdeka.com/afif
3 dari 4 halaman
Tertibkan parkir liar di Banda Aceh, petugas kehabisan gembok
Tak pandang bulu, petugas Dishubkominfo juga menggembok mobil berstiker Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin). ©2015 merdeka.com/afif
4 dari 4 halaman
Tertibkan parkir liar di Banda Aceh, petugas kehabisan gembok
Deretan mobil yang digembok arena parkir di tempat terlarang di Jalan Tgk Syarif Thaib, dekat RSU Zainoel Abidin, Banda Aceh, Rabu (28/10). ©2015 merdeka.com/afif
Rekomendasi