Kapolri sebut polisi konsisten kejar pelaku kebakaran hutan lahan

Yang sudah berjalan ada 253 kasus penyelidikan, itu termasuk 50 korporasi, 19 di Sumsel.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Kapolri sebut polisi konsisten kejar pelaku kebakaran hutan lahan
Kepala BIN dan Kapolri ajak tokoh agama tuntaskan kasus Tolikara. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menyebut pihaknya terus konsisten mengejar pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Hal itu diungkapkannya saat berkunjung ke Palembang, Selasa (20/10).Dikatakannya, penegakan hukum kasus karhutla masih dilakukan. Berdasarkan data yang masuk, ada sekitar 253 kasus laporan yang melibatkan pelaku perorangan dan perusahaan. Dari jumlah itu, 50 di antaranya melibatkan pihak perusahaan atau korporasi."Terus kita kejar (pelaku karhutla). Yang sudah berjalan ada 253 kasus penyelidikan, itu termasuk 50 korporasi, 19 di Sumsel," ungkap Badrodin, Selasa (20/10).Sebelumnya, meski sudah lebih dari sebulan sejak ditangani, kasus karhutla yang diproses Ditreskrimsus Polda Sumsel, terkesan jalan di tempat. Pasalnya, hingga saat ini belum ada pengembangan apapun termasuk pelimpahan berkas ke kejaksaan.Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova, perusahaan yang disinyalir terlibat karhutla masih tetap sama, tidak ada perubahan. Yakni sembilan perusahaan dalam proses penyidikan dan delapan perusahaan yang sedang diselidiki.Saat ini, kata dia, pihaknya tengah melengkapi berkas tiga tersangka karhutla dari perusahaan yang sudah ditahan di Mapolda Sumsel sejak 17 September 2015 lalu.Ketiga tersangka tersebut adalah berinisial M (60) berstatus sebagai mandor, E (65) seorang petani plasma, dan PP (salah satu direksi). Semuanya berasal dari PT Putra Hangtua di Kabupaten Musi Banyuasin. Selain dari perusahaan, Polda Sumsel dan jajaran telah menetapkan sedikitnya 26 tersangka dari perorangan dalam kasus serupa, 16 di antaranya dilakukan penahanan.

Rekomendasi