Polisi tangkap 2 bocah penyebar SMS provokatif bentrok Aceh Singkil

Namun, keduanya kemudian dilepaskan lantaran masih di bawah umur.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Polisi tangkap 2 bocah penyebar SMS provokatif bentrok Aceh Singkil
gereja dibakar di aceh singkil. ©2015 Merdeka.com

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap dua pelaku yang diduga menyebar pesan singkat bersifat provokatif dan mengakibatkan terjadinya bentrok antarwarga di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil.

Namun, keduanya kemudian dilepaskan lantaran masih di bawah umur."Ada dua orang yang ditangkap polisi yang sifatnya menyebarkan SMS provokatif tetapi ini masih anak-anak. Mereka forward itu SMS, tentu ini tidak akan dilakukan penahanan dan diberikan penahanan," kata Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (20/10).Selain dua pelaku penyebar pesan provokatif, polisi juga telah menangkap pelaku penembakan yang menyebabkan satu warga tewas pada insiden tersebut."Aceh Singkil sudah dilakukan penindakan terhadap sejumlah pelaku. Yang lalu kan ada tiga tersangka dan tambah satu lagi tersangka yang menembak," ujar dia.Sedangkan untuk enam pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditegaskan Badrodin, polisi masih terus memburu para pelaku. Dia memastikan keenam pelaku akan ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban.Sebelumnya, telah terjadi bentrok antarwarga di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Akibat insiden tersebut, sebuah gereja ikut dibakar oleh warga. ‎Selain itu, pecahnya bentrok mengakibatkan dua warga tewas dan empat luka-luka.Bukan hanya itu, dampak buruk dari bentrokan ini pun harus dirasakan oleh sebagian warga setempat. Suasa yang mencekam saat terjadinya kerusuhan, memaksa warga mengungsi ke beberapa daerah yang dianggap aman.

Rekomendasi