Cerita anggota TNI rampok Rp 5,7 M buat beli Ninja dan kasur mertua

Alasan ekonomi menjadi dasar anggota TNI dan Polri ini merampok.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Cerita anggota TNI rampok Rp 5,7 M buat beli Ninja dan kasur mertua
TNI dan Brimob bawa kabur duit ATM. ©2015 Merdeka.com/parwito

Masyarakat digegerkan dengan kasus perampokan yang dilakukan seorang anggota Brimob Polda dan 2 TNI Jawa Tengah pada Senin (28/9) petang. 3 anggota aparat itu merampok mobil pembawa uang Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat menuju ke sejumlah tempat dari Kota Semarang untuk mengambil kiriman uang.Insiden itu bermula ketika kendaraan tersebut berangkat dari kantor PT Advantage di Jalan Karanganyar Gunung, Kota Semarang menuju Solo, dengan mendapat kawalan dari anggota Brimob Polda Jateng, Brigadir S.Mobil tersebut dikendarai dua pegawai PT Advantage, Frendy Agus Irawan dan Tri Ivan menuju ke sejumlah tempat di Kota Solo untuk mengambil kiriman uang. Saat perjalanan pulang menuju Kota Semarang, mobil bermaksud singgah ke Dukuh Ngabean, Candi Ampel, Boyolali.Di tempat itu, Frendy Agus berniat menagih uang sebesar Rp 3,5 juta dari seseorang bernama Ngatimin. Karena tidak bertemu dengan orang yang dimaksud, kemudian Brigadir S berniat membantu dengan menghubungi rekan-rekannya.Berdasarkan keterangan Brigadir S, Ngatimin sudah ditemukan di sebuah tempat penggilingan padi di daerah Tengaran, Kabupaten Semarang. Ketika berada di tempat penggilingan tersebut, Brigadir S justru menodongkan senjata terhadap Frendy dan mengikatnya.Dibantu dengan dua temannya anggota Denintel Kodam IV Diponegoro Serda Isaac Karputi dan Sertu Thrisna Prihantoro, Brigadir S kemudian memindahkan membawa kabur uang ke sebuah tempat persembunyian di Colomadu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.Di tempat tersebut, miliaran uang yang dibawa terbungkus dalam 11 koper itu kemudian dikeluarkan dari kopernya masing-masing. Ke-11 koper kemudian dibakar untuk menghilangkan jejak barang bukti.Saat dilakukan pengejaran oleh tim Polda Jateng dan Denintel Kodam IV Diponegoro, Jawa Tengah, selama kurun waktu tiga hari, pertama berhasil menangkap Serda Isaac Karpitu di Kawasan Hotel Srondol Indah Jalan Setia Budi, Kota Semarang, Jawa Tengah."Serda Isaac saat saya tangkap mengaku telah menyimpan uang di Hotel Srondol Indah (SI) Rp 1,3 miliar. Kemudian kita periksa lagi dia menunjukan tempat dimana Brigadir Supriyanto berada," kata Kanit Jatanras Subdit III Reskrimum Polda Jateng Kompol Agus Puryadi yang ikut melakukan pengejaran dan penangkapan usai gelar perkara di Direskrimum Polda Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/10).

Saat Serda Isaac diamankan, ternyata Brigadir Supriyanto dan Serti Thrisna sedang dalam kondisi melarikan diri dan tidak ada di Hotel Srondol Indah saat Serda Isaac diringkusnya.Pengejaran terus berlanjut, hingga akhirnya pada hari ketiga, Sertu Thrisna Prihantoro ditangkap di Kawasan Wisata Bandungan. Sertu Thrisna dihadang saat melintas di kawasan sedang mengendarai Ninja Kawasaki berwarna biru putih.Hingga akhirnya, penangkapan terakhir dilakukan oleh tim Polda Jateng dan Denintel Kodam IV Diponegoro Jawa Tengah terhadap Brigadir Supriyanto yang hendak melarikan diri di wilayah Yogyakarta usai mendapat pengakuan dari Sertu Thrisna."Kemudian berlanjut kami tangkap Brigadir Supriyanto di Yogyakarta. Saat tertangkap Brigadir Supriyanto membawa uang tunai Rp 800 juta dan Sertu Thrisna membawa uang tunai Rp 600 juta dan sebagian uangnya sudah dibelikan motor," ucapnya.Menurut Agus, alasan ekonomi menjadi dasar anggota Brimob Srondol Polda Jawa Tengah dan dua dua anggota Denintel Kodam IV Diponegoro Jawa Tengah nekad mempertaruhkan profesinya tersebut. Mereka merasa belum merasakan hidup mewah selama menjadi anggota TNI-Polri."Motif, pingin hidup mewah. Alasan hidup mewah yang menjadikan ketiganya menempuh jalan yang dilarang dan memalukan kesatuanya masing-masing," ungkap Kanit Jatanras Subdit III Reskrimum Polda Jateng Kompol Agus Puryadi yang ikut melakukan pengejaran dan penangkapan usai gelar perkara di Direskrimum Polda Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/10).Bahkan, Komandan Polisi Militer (Danpom) Kodam IV/Diponegoro Kolonel CPM Arief Wibowo Djati mengatakan, selain dibelikan motor kawasaki Ninja, uang hasil rampokan Serda Isac Corputty ternyata untuk membelikan mertuanya barang-barang mewah."Di rumah mertua Serda Isac Corputty yang bernama Tirin Siswoharjo di Dusun Nggaren RT 3 RW 4 Kecamatan Ngemplak Kabupaten Boyolali, penyidik Pomdam IV/Diponegoro menyita 1 unit Air Cooler Merk Munters dan 1 buah kasur lipat (Travelling Matterss Colour) merk Luxe ukuran 90 X 190 warna cokelat tua kombinasi hitam. Semua barang itu dibeli dari uang hasil perampokan," kata Arief saat jumpa pers di Markas Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro, di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kalibanteng, Semarang, Senin (19/10).Akibat perbuatannya tersebut, selain terancam dipecat, ketiga anggota dari TNI-Polri ini akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 12 tahun penjara.

Rekomendasi