Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres serta Kodim Klaten Jawa Tengah, mengamankan 18 pasangan tak resmi alias kumpul kebo dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Senin (19/10).Kepala Satpol PP Kabupaten Klaten, Slamet Widodo mengatakan 18 pasangan tersebut selanjutnya akan didata terlebih dahulu. Mereka akan diberikan pembinaan secara mental dan fisik oleh tim gabungan."Kalau di antara 18 pasangan itu ditemukan pekerja seks komersial (PSK), kami akan dikirimkan ke panti sosial di Solo untuk diberikan keterampilan sebagai bagian dari rehabilitasi," ujarnya.Tidak sampai pemberdayaan, lanjut dia. Namun hanya sebatas pembinaan mental dan fisik saja. Jika ada yang terjaring lagi maka akan kami serahkan kepada kepolisian dan masuk sebagai tindakan pidana ringan. Jadi bisa saja sampai di pengadilan untuk menjalani persidangan.Slamet menambahkan, selama melakukan operasi pekat telah terjaring dari berbagai profesi dan latar belakang. Pada operasi pekat sebelumnya pihaknya berhasil mengamankan seorang anak muda saja. Selebihnya, orang yang terjaring memiliki status sebagai suami, istri maupun janda dengan berprofesi sebagai supir hingga pedagang pasar."Kalau mengaku pasangan suami istri maka perlu dibuktikan dengan surat nikah. Selama ini ibu rumah tangga menjadi paling yang mendominasi terjerat operasi pekat. Hal itu dilakukan oleh ibu rumah tangga dengan rata-rata berusia 40 tahun," ucapnya.Dia menduga mudahnya sarana berkomunikasi menjadi salah satu faktor yang membuat ibu rumah tangga melakukan kumpul kebo. Dia berharap dengan adanya rutin operasi pekat yang dilakukan tim gabungan dapat menekan dan meminimalisir tindakan asusila di dalam masyarakat.Dia mengungkapkan, operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin yang setiap bulannya dilakukan, hal ini sebagai upaya penegakan aturan yang berlaku di Klaten."Operasi pekat ini memang tugas pokok kami, terlebih lagi yang menjadi fokus dari setiap operasi pekat adalah peredaran minuman keras (miras) di masyarakat. Tapi tak kemungkinan juga pasangan tanpa status di dalam kamar juga kami jaring," pungkasnya.
18 Pasangan kumpul kebo di Klaten ditangkap Satpol PP
Kebanyakan ibu-ibu yang ditangkap berusia 40 tahun.
Rekomendasi