Bentrok berdarah di Aceh Singkil, Polri tangkap 3 tersangka

Polisi juga sudah menempatkan tujuh nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
Bentrok berdarah di Aceh Singkil, Polri tangkap 3 tersangka
gereja dibakar di aceh singkil. ©2015 Merdeka.com

Kepolisian Republik Indonesia terus mendalami peristiwa bentrok berdarah antarwarga di Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil yang berimbas pada pembakaran rumah ibadah dan menewaskan 2 orang serta 4 orang luka-luka. Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dari 10 orang tersangka, tiga diantaranya sudah diciduk polisi. "Perkembangan situasi pasca terjadinya bentrok Singkil, sampai saat ini, Polri dalam hal ini Polres Singkil dan Polda Aceh menangkap 3 tersangka yakni S, N dan I," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas Mabes Polri) Brigjen Pol Agus Rianto dalam keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).

Polisi juga sudah menempatkan tujuh nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Lima diantaranya sudah diketahui keberadaannya. Sedangkan dua lagi masih belum diketahui jejaknya.

"Tentunya ini semua berdasarkan pemeriksaan secara maraton guna melaksanakan instruksi Presiden dan Kapolri," jelasnya.

Dalam insiden tersebut Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti. Di antaranya, senjata tajam, bom molotov, kendaraan roda empat, kendaraan roda dua serta kendaraan roda enam.

Meski sudah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka, Agus menegaskan pengungkapan kasus tidak berhenti sampai di situ. Dia memastikan polisi akan mengungkap aktor intelektual dalam konflik horizontal itu.

"Saat ini masih terus dilakukan pengembangan," katanya.

Rekomendasi