Kuasa Hukum musisi Ahmad Dhani, Ramdhan Alamsyah, meminta kepada Kejaksaan Tinggi DKI untuk lebih tegas menindak pengacara sensasional Farhat Abbas terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukannya."Yang pasti pihak kami meminta kepada kejaksaan untuk tegas dan kami yakin kejaksaan sudah tegas untuk menetapkannya sebagai tersangka dan menetapkannya sebagai tahanan kota," kata Ramdhan kepada merdeka.com di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (5/10).Terkait kedatangannya ke Kejati DKI siang tadi, Ramdhan mengatakan, hanya menyerahkan beberapa surat salah satunya minta perlindungan."Intinya kami sudah mengirimi surat ini, artinya kita meminta perlindungan dan mudah-mudahan surat ini akan ditanggapi," kata dia.Menurut Ramdhan, pihaknya juga akan berusaha maksimal untuk terus mengupayakan agar Farhat bisa masuk dalam jeruji besi."Kami akan berusaha maksimal bagaimana orang ini masuk ke sel. Kami yakin sebelum 20 hari sudah disidangkan. Karena itu batas maksimal," ujarnya.Lebih jauh Ramdhan mengatakan, tidak ingin kasus ini menjadi pembelajaran yang buruk untuk masyarakat. Dia berharap kasus ini bisa memberikan hal yang positif."Permasalahan ini akan jadi pembelajaran karena yang berseteru ini tokoh publik, para orang-orang yanh dikenal publik. Jangan sampe nanti ketika memang orang lain berbuat seperti itu. 'ah Farhat aja bisa bebas kok'. Itu yang kita hindari," pungkasnya.
Kubu Ahmad Dhani akan berusaha keras agar Farhat Abbas ditahan
Pihaknya juga akan berusaha maksimal untuk terus mengupayakan agar Farhat bisa masuk dalam jeruji besi.
Advertisement
Rekomendasi