Kerusakan lingkungan di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, semakin memprihatinkan. Malah menurut data dilansir lembaga nirlaba Suara Hati Masyarakat (Sahara), sisa luas hutan di sana tinggal 43 ribu hektare.Padahal menurut mereka, sebelumnya luas wilayah hutan mencapai 80.103 hektare. Jika dihitung, maka luas hutan itu berkurang 53 persen.Direktur LSM Sahara, Dahlan M Isa di Lhokseumawe, Jumat (2/10), mengatakan, hutan lindung ada di Aceh Utara juga ikut rusak. Seharusnya hutan itu harus dijaga dan diawasi, serta tidak boleh dimanfaatkan."Aceh Utara memiliki tiga hutan lindung, yaitu di Kecamatan Paya Bakong, Langkahan dan Kecamatan Pirak Timu. Semuanya telah ikut rusak," kata Dahlan, seperti dilansir dari Antara.Menurut Dahlan, ada dua penyebab utama kerusakan hutan di Kabupaten Aceh Utara. Pertama karena penebangan secara liar, dan pembukaan lahan baru oleh pengusaha-pengusaha perkebunan. Saban hari, lanjut dia, mereka mampu menebang pohon sampai berhektare-hektare.Dahlan melanjutkan, kerusakan hutan paling parah terjadi pada 2000. Namun sejak 2010 hingga 2015, kerusakan hutan sedikit menurun. Indikatornya dapat dilihat dari aktivitas fisiknya. Ada yang melakukan razia dan regulasi lebih ketat.Dahlan menambahkan, meski terjadi penurunan, potensi kerusakan hutan dalam skala besar masih bisa terjadi. Apalagi, tambah dia, sekarang sedang marak penanaman kelapa sawit, sehingga akan berdampak terhadap resapan air."Kalau kelapa sawit mempunyai dampak lain, yaitu mengenai resapan air. Apabila hutan telah ditebang dan ditanam kelapa sawit, maka daerah tersebut akan tandus, dan kalau hujan, air tidak menyerap lagi ke tanah sehingga menyebabkan banjir," tutur Dahlan.Dahlan mengimbau alih fungsi di Kabupaten Aceh Utara harus segera dihentikan. Dia meminta kepada pemerintah setempat, supaya tidak menerbitkan lagi permohonan Hak Guna Usaha (HGU).Dahlan mengatakan, hutan merupakan kekayaan alam harus dijaga buat kesejahteraan masyarakat. Kalau hutan terus saja dialihfungsikan, maka potensi banjir bandang bakal mengancam.
Luas hutan di Aceh Utara berkurang 50 persen
Perambahan hutan sebagian besar lantaran penebangan liar dan pembukaan lahan buat perkebunan.
Advertisement
Rekomendasi