Niat suap polisi, istri tersangka pembunuh Salim Kancil kena tipu

Istri Kepala Desa Selok Awar-awar mentransfer Rp 75 juta pada seseorang yang mengaku Kapolres Lumajang.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Niat suap polisi, istri tersangka pembunuh Salim Kancil kena tipu
Petani dibunuh di Lumajang. ©LBH Jakarta

Setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Salim Kancil, istri Kepala Desa Selok Awar-awar Hariyono berniat menyuap penyidik kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Namun dia justru menjadi korban penipuan. Seseorang mengaku Kapolres Lumajang berjanji melepaskan Hariyono dari jeratan kasus jika sang istri mentransfer sejumlah uang. Negosiasi itu dilakukan melalui pesan singkat atau sms.

"Dijanjikan bahwa tersangka tidak akan ditahan dan malam hari ini akan dipulangkan ke rumahnya. Kebetulan istri tersebut sudah sempat memberikan sejumlah uang, Rp 75 juta. Sudah ditransfer," ujar Kapolres Lumajang AKBP Fadly di Mapolres Lumajang, Jawa Timur, Kamis (1/10).

Fadly menegaskan, anak buahnya tidak bisa disuap. Pihaknya berjanji membongkar kasus pembunuhan aktivis anti tambang ilegal, Salim Kancil dan pengeroyokan Tosan.

‎"Pihak Polres Lumajang ataupun Polda Jawa Timur tidak akan berupaya melakukan pendekatan ataupun melakukan negosiasi sehingga kasus ini akan terhenti, dihentikan, atau menjadi tidak berjalan dengan semestinya atau tersangka akan kita tangguhkan," tuturnya.

Berangkat dari kasus istri Kepala Desa Selok Awar-awar, Fadly mengimbau masyarakat tidak mudah terjerat penipuan. Sejauh ini pihak kepolisian belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pelaku penipuan.

"Kasus ini menjadi perhatian seluruhnya baik pimpinan negara ini sampai pimpinan tertinggi Polri, bahkan seluruh masyarakat Indonesia. Saya tegaskan kasus ini akan kita kawal sampai proses persidangan nanti. Pasti akan kita usut juga pelaku (penipuan)," ucapnya.

Rekomendasi