Kuasa hukum Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri, Andi Asrun menyayangkan langkah Bareskrim yang tidak memeriksa empat orang saksi ahli yang mereka ajukan. Selain itu, kuasa hukum juga ingin menegaskan surat Dewan Pers yang menyatakan konflik antara Hakim Sarpin dengan dua komisioner KY murni sengketa pers."Kami minta gelar perkara karena untuk mendudukan perkara lebih baik, dan itu diatur dalam peraturan Kapolri. Jadi satu hal yang normal, dan yang lain perlu juga dipertimbangkan dipergunakan Undang-undang Pokok Pers karena ini masalah pemberitaan media," kata Andi di Bareskrim, Senin (28/9).Andi menambahkan, pada intinya menurut pandangan Dewan Pers yang dipermasalahkan pelapor merupakan sengketa pemberitaan pers. Karena itu semestinya menggunakan mekanisme hak jawab atau hak koreksi atau pemberitaan sebagaimana Pasal 5 Undang-undang Pers.Kedatangan tim kuasa hukum ke Bareskrim, lanjut Andi, tidak berniat untuk menghambat penyidikan. Menurut dia, permintaan tersebut merupakan hal yang wajar."Tetapi kami kooperatif, kami datang berdiskusi, jadi tidak ada niat menghambat jadi permintaan ini wajar-wajar saja," ujarnya.Sementara itu, dua komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri tak banyak bicara kepada wartawan saat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (28/9) ini. Tak banyak yang diungkapkan keduanya kepada para wartawan. Suparman hadir terlebih dahulu di gedung Bareskrim Mabes Polri, dengan disusul Taufiqurrahman Syahuri. Diketahui, Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrohman Syahuri telah dilaporkan hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim, Selasa (18/3) dengan dugaan pencemaran nama baik sesuai pasal 310 dan 311 KUHP. Selain Taufiqurrohman, Sarpin juga melaporkan Suparman Marzuki.Dua laporan tersebut yakni Laporan Polisi No Pol: LP/335/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015, untuk Taufiqurrohman Syahuri, dan Laporan Polisi No Pol: LP/336/III/2015/Bareskrim tertanggal 18 Maret 2015 untuk Suparman Marzuki.
Kuasa hukum komisioner KY minta Bareskrim gelar perkara kasus Sarpin
Kuasa hukum menegaskan merujuk surat Dewan Pers kisruh Hakim Sarpin dan 2 Komisoner KY murni sengketa pers.
Rekomendasi