Begitu Polresta Denpasar menetapkan dua petugas Imigrasi Ngurah Rai sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap turis asal China. Imigrasi Ngurah Rai sepertinya juga tidak tinggal diam, institusi di bawah pimpinan Ronny F Sompie ini langsung melakukan pencekalan terhadap pelapor untuk tidak keluar Bali.Hermansyah selaku Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, membenarkan adanya pencegahan terhadap pelapor pemerasan tersebut untuk keluar Bali. Sebab, warga China yang melaporkan pemerasan yang dilakukan petugas Imigrasi ini, sudah seharusnya tidak diperbolehkan pulang sebelum kasus selesai."Kita hanya ingin penyelidikan ini tuntas dan mencari fakta sebenarnya, karenanya kita lakukan pencegahan," ungkap Hermasyah, Kamis (24/9) di Kuta, Bali.Katanya, perlunya dilakukan pencekalan mengingat dalam kasus pemerasan tersebut, petugas kepolisian dan juga jaksa akan membutuhkan kesaksian rekan-rekan pelapor tersebut. "Memang untuk sementara kita cegah dulu, kemungkinan sekalian pemeriksaan dugaan pelanggaran keimigrasian. Soalnya ada dugaan dan laporan tersebut," Singkatnya.Seperti diketahui bahwa sebelumnya, Zhang Tao dan lima rekannya dari RRT melaporkan petugas Imigrasi melakukan pemerasan.Selain pemerasan, perlakuan kekerasan juga dilakukan oleh petugas penjaga pintu masuk area internasional di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali dengan melakukan perampasan Iphone + saat mencoba merekam kedua petugas nakal ini.
Turis China pelapor kenakalan petugas imigrasi dicekal pulang
Mereka tidak dibolehkan kembali ke negaranya, kenapa?
Rekomendasi