2 Petugas Imigrasi Ngurah Rai jadi tersangka pemerasan turis China

Rekaman CCTV di Bandara Ngurah Rai jadi alat bukti aksi pemerasan dua petugas Imigrasi Ngurah Rai itu.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
2 Petugas Imigrasi Ngurah Rai jadi tersangka pemerasan turis China
Ilustrasi imigrasi. ©2014 Merdeka.com

Dari rekaman CCTV di Bandara Ngurah Rai, jadi alat bukti aksi pemerasan dua petugas Imigrasi Ngurah Rai, terhadap seorang turis asal China, Zhang Tao. Dua petugas ini langsung ditetapkan pihak Polresta Denpasar sebagai tersangka.Penetapan ini berdasarkan laporan pemerasan terhadap Zhang Thao dan perampasan Iphone + milik Deng Jiandang. Dikatakan, Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Reinhard Habonaran Nainggolan bahwa penetapan ini sudah sesuai dengan alat bukti yang didapat kepolisian."Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ada dua orang yang kami tetapkan dari oknum petugas keimigrasian Ngurah Rai," ujarnya di Mapolresta Denpasar, Selasa (22/9).Reinhard menyebutkan salah satu alat bukti yang digunakan untuk menetapkan tersangka adalah data rekaman CCTV terlihat kedua anggota imigrasi yakni Hr dan W menggiring kedua warga negara Tiongkok tersebut ke sebuah ruangan. Dari sebuah ruangan tersebut, sesuai dengan tempat yang dilaporkan oleh kedua korban terjadinya aksi pemerasan."Untuk adegan dalam CCTV tersebut memang tidak memperlihatkan pemerasan tersebut. Namun berdasarkan alat bukti lainnya termasuk sebuah telepon genggam, dugaan itu mengarah kuat ke arah kedua tersangka," katanya.Meski sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka, pihaknya akan segera melakukan tahap selanjutnya yakni melengkapi berkas perkara.‎

Rekomendasi