Sesali perbuatan, GM ngaku ingin nikahi AS

Pelaku AS sangat tertekan dan mengalami shock. AS sempat menangis saat menyampaikan curhatannya.

Darmadi Sasongko
Oleh Darmadi Sasongko - Reporter
Sesali perbuatan, GM ngaku ingin nikahi AS
Gama Mulya (21) dan AS (21) diamankan polisi.. ©2015 Merdeka.com

Komisi Nasional Perempuan (Komnas Perempuan) melakukan investigasi atas kasus utang keperawanan di Malang, Jawa Timur. Utusan Komnas Perempuan menemui korban EW, dan kedua pelakunya, GM dan AS secara terpisah.

Naumi Werdisastro mengaku kepanjangan tangan dari Komnas Perempuan mengungkapkan, kalau korban EW mengalami shock akibat kejadian tersebut. Namun EW sangat tegar dan masih bisa bercanda. Korban juga menolak saat ditawari pendampingan dari psikolog.

"Korban ini shock, tetapi masih bisa bercanda dan komunikasinya sangat bagus. Korban orangnya cerdas, dia mengaku kaget kok ada ya perilaku seks seperti temannya itu," ungkap Naumi di Mapolres Malang Kota, Rabu (12/8).

Justru yang terjadi, pelaku AS sangat tertekan dan mengalami shock. AS sempat menangis saat menyampaikan curhatannya. Secara kejiwaan pelaku sepertinya memiliki persoalan lebih komplek.

"Dalam dialog yang sangat dalam, dia menangis dan curhat yang dialami sesungguhnya. Saat ditawarkan pendampingan dari psikolog, dia mengangguk," katanya.

Naumi melihat AS bisa saja sebagai korban dari GM, terutama setelah melihat banyaknya tekanan dari sang pacar. Tekanan itu dalam bentuk ancaman-ancaman, karenanya bisa saja AS balik melaporkan pacarnya.

"Di bawah tekanan foto-fotonya akan disebarkan, diancam akan diputuskan. Tetapi dia juga bilang kalau sangat cinta pada pacarnya itu. Dia mengaku sedang menstruasi sehingga tidak bisa melayani pacarnya," katanya.

Naumi juga menyempatkan diri menemui GM, yang juga tersedu menyesali perbuatannya. Bahkan pelaku pria punya keinginan untuk menikahi sang pacar.

"Pelaku pria juga menangis, menyesali perbuatannya. Dia menyampaikan keinginannya untuk menikahi pacarnya," katanya.

Sesuai dengan kapasitasnya, Naumi hanya melakukan investigasi atas kejadian tersebut. Selanjutnya akan menyerahkan hasilnya kepada Ketua Komnas Perempuan di Jakarta.

"Semua temuan akan saya sampaikan ke Komnas Perempuan. Nanti akan ditentukan langkah selanjutnya," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Adam Purbantoro tidak memungkiri kemungkinan korban AS untuk melaporkan pacarnya. Namun laporan itu harus dilayangkan ke Polres Malang, sesuai dengan tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita hanya mendorong, tetapi tergantung laporan yang bersangkutan. Karena TKP di Kecamatan Pakis, tentu penanganannya harus di Polres Malang," tegasnya.

Rekomendasi