Polisi terus menyelidiki kasus dugaan korupsi dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Lebih kurang belasan saksi sudah diperiksa."Sudah ada 18 saksi, 15 dari internal daglu (Dagangan Luar Negeri) dan 3 eksternal yang bisa menguatkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal, di Polda Metro Jaya, Rabu (5/8).Tapi, kata Iqbal, lima orang saksi internal belum juga memenuhi panggilan. "Satu nggak datang, dua kali nggak datang ketiga kita paksa untuk hadir," ujarnya."Nantinya, semua saksi yang terkait dan diminta keterangan akan dipanggil, termasuk 18 instansi lainnya," sambungnya.Lebih lanjut Iqbal mengatakan, saat ini kepolisian sudah mencekal dua orang guna melancarkan penyidikan."Dua dicekal untuk kepentingan penyidikan, inisial T dari eksternal ada korelasi dengan L, inisial J itu pengusaha," pungkasnya.
Belasan saksi diperiksa terkait dugaan korupsi dwelling time
Dari saksi internal, ada 5 orang yang mangkir.
Rekomendasi