Mensos Khofifah berharap fatwa haram BPJS dibahas di Muktamar NU

Program BPJS lahir dari UU yang ‎dibahas secara serius oleh pemerintah dan semua fraksi partai politik yang di DPR.

Moch. Andriansyah
Oleh Moch. Andriansyah - Reporter
Mensos Khofifah berharap fatwa haram BPJS dibahas di Muktamar NU
Khofifah jalani sidang kode etik di DKPP. ©2013 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram atas sistem Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Fatwa ini langsung menuai pro dan kontra termasuk di kalangan pemerintah. Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, yang hadir di acara Muktamar ke 33 Nahdlatul Ulama (NU) berharap ada kajian lebih mendalam soal fatwa ini. Bahkan, Khofifah yang mendampingi Jokowi di acara bagi-bagi kartu 'sakti' di Stikes ICMe Jombang juga berharap, Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU mau menyisipkan persoalan tersebut dalam materi pembahasan Muktamar NU Jombang."Karena biasanya, LBM ini telah menyiapkan materi sebelum menggelar forum Bahtsul Masail. Semoga ada diskusi mendalam tentang ini (fatwa haram BPJS)," harap Khofifah. Khofifah yang juga Ketua Umum PP Muslimat NU ini memaparkan, program BPJS lahir dari undang-undang yang ‎dibahas secara serius oleh pemerintah dan semua fraksi partai politik yang ada di parlemen.

"Semua menyepakati program BPJS ini, dan melahirkan undang-undang yang menjadi rujukannya. Dalam undang-undang, telah mengamankan negara untuk melindungi kesehatan rakyatnya," terang Khofifah. Namun, penilaian MUI justru berbeda dan mengeluarkan fatwa haram atas program BPJS tersebut. Dia pribadi pun menyayangkan fatwa itu. Padahal, lanjut Khofifah, sembari mengutip hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan, pemerintah yang baik akan membelanjakan uang negara untuk kesejahteraan rakyatnya."Kesejahteraan rakyat itu rata-rata di dunia ini, termasuk di Indonesia. Adalah indeks pembangunan manusia, yang terdiri dari kesehatan, pendidikan dan pendapatan perkapita. Kalau tidak sehat, manusia tidak akan produktif dan sejahtera. Sehingga, negara wajib memberi jaminan kesehatan bagi rakyatnya, yang kemudian diwujudkan dalan program BPJS," paparnya lagi.Menurut Khofifah, selama ini, BPJS telah membantu negara untuk melindungi kesehatan masyarakat menengah ke bawah. "Untuk itu, saya berharap masalah fatwa (BPJS) ini bisa menjadi salah satu materi pembahasan di Muktamar NU ini. Kenapa harus menjadi salah satu materi muktamar? Agar persoalan ini bisa dikomunikasikan dan menjadi masukan bagi pemerintah," ucapnya lagi-lagi berharap.

Rekomendasi