Penyelidik Polda Metro Jaya menggeledah rumah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Non Aktif, Partogi Pangaribuan, di Kompleks Mas Naga Blok E, RT 009/012, Bekasi Barat. Selama tinggal di sana, warga tak pernah melihat tersangka kasus dwelling time itu bersosialisasi."Dia (Partogi) sudah lama tinggal di sini. Namun tidak pernah terlihat keluar rumah, kecuali saat ingin bepergian," kata Hasan, ketua RT setempat di lokasi, Jumat (31/7).Hasan menjelaskan, terakhir kali bertemu saat Partogi hendak mengurus izin untuk pernikahan anaknya beberapa bulan lalu. Setelah perizinan selesai, dia tak lagi pernah berbincang dengan Partogi."Saya sih tahu dia itu pejabat. Orang penting. Jadi wajarlah kalau misalnya tidak ada waktu untuk bersosialisasi. Di jalan dekat rumahnya saja sampai diberi pagar gitu. Padahal itu jalan umum. Ya mungkin karena dia pejabat, jadi itu demi keamanan," jelasnya.Dia mengaku baru mengetahui Partogi menjadi tersangka korupsi kasus dwelling time setelah diberi tahu satpam kompleks pagi tadi. Tapi dia mengaku tak kaget bila warganya yang senang memelihara ayam itu menjadi tersangka."Saya baru tahu tadi. Pas saya ke sini, sudah ramai polisi dan wartawan. Baru tahu saya kalo Partogi tersangka korupsi. Saya sih enggak kaget kalau misal tersandung korupsi, abis sudah umum kayanya pejabat kena korupsi," tuturnya.
Ketua RT sebut Partogi tak pernah bergaul dengan warga sekitar
"Di jalan dekat rumahnya saja sampai diberi pagar gitu. Padahal itu jalan umum," sindir Hasan.
Rekomendasi