Kasubdit Money Laundring Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Kombes Golkar Pangraso mengatakan, tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan Kondesat melibatkan BP Migas (SKK Migas) dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), Raden Priyono batal diperiksa penyidik Bareskrim Polri hari ini."(RP) minta di jadwal ulang karena yang bersangkutan masih mudik Lebaran. Tadi pengacaranya yang menyampaikan," kata Kombes Golkar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/7).Sementara Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH) yang juga tersangka dalam kasus ini dikatakan memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini. "DH sedang diperiksa," Kata Golkar.Selain dua tersangka di atas, Golkar memastikan HW juga akan segera diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan Kondensat yang melibatkan BP Migas (SKK Migas) dan PT TPPI."Kita (penyidik) akan kembali periksa HW di Singapura. Kemarin kan diperiksa sebagai saksi, nanti sebagai tersangka," imbuhnya.Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan HW diperiksa terkait kontrak kerja dan sistem pembayaran, termasuk tentang utang TPPI terhadap negara dari hasil penjualan kondensat."Kerjasamanya dengan siapa saja, aliran dananya ke mana. Banyak yang harus dikonfirmasi," terangnya.
Masih mudik, tersangka korupsi kondensat menolak diperiksa Bareskrim
Informasi masih mudik tersebut disampaikan langsung oleh pengacaranya.
Rekomendasi