Tuntut penghentian kerja sama asing, karyawan JICT mogok kerja

Mereka menilai perpanjangan konsesi JICT melanggar UU dan berpotensi akan mengalami kerugian yang besar pada negara.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Tuntut penghentian kerja sama asing, karyawan JICT mogok kerja
Karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT) berdiri di samping sebuah poster saat melakukan aksi mogok kerja di depan kantor JICT, Pelabuhan II, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/7). ©2015 Merdeka.com/imam buhori
1 dari 6 halaman
Tuntut penghentian kerja sama asing, karyawan JICT mogok kerja
Aksi mogok kerja tersebut untuk menuntut penghentian upaya perpanjangan konsensi JICT kepada asing mengingat besarnya potensi kerugian negara. ©2015 Merdeka.com/imam buhori
2 dari 6 halaman
Tuntut penghentian kerja sama asing, karyawan JICT mogok kerja
Para karyawan JICT saat menggelar aksi mogok kerja. ©2015 Merdeka.com/imam buhori
3 dari 6 halaman
Tuntut penghentian kerja sama asing, karyawan JICT mogok kerja
Dalam aksi mogok kerja, mereka menempelkan poster di kaca kantor yang bertuliskan 'Perpanjangan Konsesi Langgar UU'. ©2015 Merdeka.com/imam buhori
4 dari 6 halaman
Tuntut penghentian kerja sama asing, karyawan JICT mogok kerja
Seorang karyawan JICT berdiri di samping sebuah poster saat melakukan aksi mogok kerja di depan kantor JICT, Pelabuhan II, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/7). ©2015 Merdeka.com/imam buhori
5 dari 6 halaman
Tuntut penghentian kerja sama asing, karyawan JICT mogok kerja
Seorang karyawan JICT berdiri di samping sebuah poster saat melakukan aksi mogok kerja di depan kantor JICT, Pelabuhan II, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/7). ©2015 Merdeka.com/imam buhori
6 dari 6 halaman
Tuntut penghentian kerja sama asing, karyawan JICT mogok kerja
Sebuah poster demo mogok kerja terlihat dipajang di kaca depan kantor JICT, Pelabuhan II, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (28/7). ©2015 Merdeka.com/imam buhori
Rekomendasi