Dengan pengawalan ketat dari Kepolisian, seluruh tim kuasa hukum Margriet Christina Megawe (60) keluar dari ruang sidang utama PN Denpasar, Bali Senin (27/7) tepat pukul 11.00 Wita. Pada kesempatan ini, dalam perjalanan menuju gedung Kejari Bali, Hotma Sitompoel meyakinkan bahwa pada sidang lanjutan nantinya, penyidik Polda Bali bisa menghadirkan pembuktian adanya keterangan soal darah Angeline (Engeline) di kamar Margriet."Sampai saat ini belum terbukti adanya penemuan darah Angeline dalam berkas acara pemeriksaan yang disampaikan tim ahli forensik. Mana? Mana darah yang dikatakan Angeline mengeluarkan darah, belum ada sampai saat ini," tantang Hotma di PN Denpasar, Bali, Senin (27/7).Dirinya bersama tim kuasa hukum Margriet, berharap dalam sidang lanjutan nanti semua pembuktian dan sangkaan ditetapkannya Margriet sebagai tersangka bisa dibeberkan. Hal ini dirasakan sangat penting agar tidak lagi menjadi panjang proses jalannya persidangan praperadilan ini."Saya berharap besok (Selasa 28 Juli) apa yang kami harapkan dari pembuktian penyidik bisa dibeberkan semua," pungkas Hotma.
Hotma tantang polisi buktikan darah Angeline di kamar Margriet
Hotma berharap di sidang lanjutan nanti semua pembuktian dan sangkaan ditetapkannya tersangka Margriet bisa dibeberkan.
Rekomendasi