Tidak miliki izin, GKPI di Jatinegara dibongkar

Pembongkaran gereja dilakukan sendiri oleh jemaat dengan pengawasan polisi dan TNI.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Tidak miliki izin, GKPI di Jatinegara dibongkar
Seorang jemaat membawa bongkaran bangunan Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jalan Catur Tunggal, RT 012/RW 01, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/7). Jemaat membongkar sendiri gereja yang sebelumnya disegel Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan Provinsi DKI Jakarta karena tidak memiliki izin. ©2015 Merdeka.com/Dede Rosyadi
1 dari 4 halaman
Tidak miliki izin, GKPI di Jatinegara dibongkar
Petugas kepolisian saat mengawasi pembongkaran gereja. ©2015 Merdeka.com/Dede Rosyadi
2 dari 4 halaman
Tidak miliki izin, GKPI di Jatinegara dibongkar
Suasana pembongkaran gereja. ©2015 Merdeka.com/Dede Rosyadi
3 dari 4 halaman
Tidak miliki izin, GKPI di Jatinegara dibongkar
Sejumlah warga dan jemaat menyaksikan pembongkaran gereja. ©2015 Merdeka.com/Dede Rosyadi
4 dari 4 halaman
Tidak miliki izin, GKPI di Jatinegara dibongkar
Personel TNI saat mengawasi pembongkaran gereja. ©2015 Merdeka.com/Dede Rosyadi
Rekomendasi