Cerita pegawai pemda & pegawai Bank jadi tersangka kasus Tolikara

Polisi belum berhenti mengusut kerusuhan saat idul Fitri itu.

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
Cerita pegawai pemda & pegawai Bank jadi tersangka kasus Tolikara
Pembakaran masjid di Tolikara. ©twitter.com

Mabes Polri merilis kronologi aksi massa yang berujung pada terbakarnya sebuah masjid di Tolikara, Papua. Dalam peristiwa ini, satu orang dinyatakan tewas dan 14 lainnya terluka akibat tembakan yang dilepaskan aparat saat berusaha membubarkan massa yang anarkis.Kronologi ini dipaparkan langsung oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat berlangsungnya Video Conference di ruang rapat Tribrata Mabes Polri sekitar pukul 08.00 WIB, Kamis (23/7).Menurut Kapolri, saat itu di Tolikara sedang berlangsung Seminar dan KKR pemuda GIDI tanggal 13-19 Juli 2015. Dalam proposal tertulis 22-27 Juli 2015. Ternyata pelaksanaannya tanggal 13-19 Juli dan ditutup tanggal 20 Juli 2015.Di antara tanggal tersebut ada tanggal 17 Juli yang bertepatan Idul Fitri. Badan pekerja GIDI Tolikara mengeluarkan surat yang berisi:1. Larangan umat Muslim melaksanakan salat Ied di Tolikara. Salat boleh di luar Tolikara.2. Melarang umat muslim untuk menggunakan jilbab.Pada tanggal 13 kapolres mendapat surat tersebut dan memverifikasi surat tersebut dan Presiden GIDI mengatakan surat tersebut tidak resmi karena tidak di ACC ketua GIDI. Kapolres mengomunikasikan agar salat Ied bisa dilaksanakan di Tolikara, Bupati juga akan koordinasi dengan panitia GIDI agar surat dicabut. Karena penjelasan itu kapolres bertemu tokoh masyarakat, dan ada hasil silakan salat Ied di halaman Koramil. TNI dan Polri akan siap melakukan pengamanan.Walau demikian, saat salat Ied datanglah para pemuda GIDI dan memaksa untuk salat dibubarkan. Kapolres dan tokoh masyarakat bernegosiasi, agar salat boleh terlaksana sampai pukul 08.00 WIT.Massa tetap tidak mau, kemudian terjadi pelemparan (posisi salat sedikit di bawah sehingga mudah jadi sasaran lempar) namun massa tidak dapat mendekati karena ada pagar berduri. Ada tembakan peringatan ke atas, tetapi massa tidak menggubris akhirnya aparat melepaskan tembakan hingga 12 orang luka kemudian mereka membubarkan diri.

Saat bubar, ada yang membakar kios hingga merembet ke masjid. Jumlah kios yang terbakar berjumlah 70 unit serta 2 mobil terbakar. Api membesar karena ada kios juga yang menjual bensin serta tidak adanya pemadam kebakaran di sana.Terkait kejadian tersebut doa orang sudah dijadikan tersangka. Kedua tersangka itu adalah JW (31) dan AK (26). Keduanya langsung diterbangkan ke Jayapura untuk menjalani pemeriksaan.Bahkan keduanya juga ditemui secara tertutup oleh Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende di Mapolda Papua, Jayapura, Jumat (24/7). Informasi yang dihimpun, pertemuan berlangsung di ruang kerja Kapolda Papua.Kapolda juga didampingi Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige dan Wadir Reskrim Umum Akbp Nurhabri dalam pertemuan tersebut. Kedua tersangka yang diamankan sejak Kamis (23/7) di Karubaga itu, dibawa ke Jayapura dengan menggunakan penerbangan komersil.Kabid Humas Polda Papua Kombes Patrige mengakui bahwa JW bekerja di Pemda Tolikara sedangkan AK karyawan bank di Tolikara.

Kedua orang itu diamankan dan ditangkap karena dari keterangan para saksi terungkap, mereka termasuk yang mengerahkan massa saat insiden terjadi."Dari keduanya diharapkan akan dapat diungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut," kata Kombes Patrige.Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain. Pihak kepolisian kata Kapolri akan menunggu hasil dari pemeriksaan kedua tersangka terkait kemungkinan tersangka baru."Tentu kalau misalnya tambahan tersangka tentunya nunggu hasil pemeriksaan dari tersangka ini. Kalau enggak salah hari ini diterbangkan dari Wamena ke Jayapura," tuturnya."Itu akan dilakukan pemeriksaan, apakah itu nanti hasilnya itu mengembang ada tersangka lain atau tidak tentu terkait dengan hasil pemeriksaan dan juga pemeriksaan saksi-saksi yang sudah ada," tambahnya.


Penyidik Polri akan melakukan pemeriksaan kepada dua tersangka, dari pemeriksaan itu nantinya akan diketahui motifnya."Lagi nunggu hasil pemeriksaan, mereka tergerak membakar masjid itu kenapa? Kan nanti ada jawabannya," paparnya.Disinyalir pembakaran masjid di Tolikara itu akibat surat edaran GIDI, tetapi Kapolri tak mau gegabah menyimpulkan hal tersebut. "Ya belum tahu saya hasil pemeriksaannya," terangnya.Terkait penembakan yang dilakukan aparat sudah diperiksa dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut. "Saya belum jelas berapa orang, tetapi sudah dilakukan pemeriksaan," ungkapnya.

Rekomendasi