Nama model cantik Vitalia Sesha mulai dikenal publik saat dirinya tersangkut kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah. Oleh KPK, pemilik nama asli Andi Novitalia itu dijadikan saksi.Sebelum kenal dengan Fathanah pada akhir November 2012, Vitalia merupakan model majalah pria dewasa. Vitalia mengaku dikenalkan dengan Fatanah oleh rekannya yang merupakan seorang pencari bakat. Sebagai seorang model, dirinya berani berpose panas di depan kamera. Sejumlah fotonya dengan pakaian seksi beredar luas di internet. Sebelum 2012, nama janda beranak dua tersebut tidak dikenal seperti sekarang.Saat menjalni persidangan Pengadilan Tipikor pada 2013 silam, terkuak cerita jika Fathanah memanjakan Vitalia dengan benda-benda mewah. Saat menjadi saksi, dirinya buka-bukaan soal cara Fathanah mendekati dirinya. Bahkan, Fathanah rela merogoh uang ratusan juta demi meluluhkan hati Vita.
Karir Vitalia naik turun.
Advertisement
Dua tahun berselang, nama Vitalia kembali tenggelam dari pemberitaan. Setelah menyelesaikan persidangan di Pengadilan Tipikor, ia mencoba peruntungannya di industri tarik suara.Namun karir olah vokalnya tidak semulus yang dibayangkan. Vitalia yang mulai memasuki dapur rekaman sejak awal 2014, ditipu mantan produsernya berinisial A terkait kasus penipuan RBT lagu 'Pacaran Jarak Jauh'. Akibat penipuan tersebut, merugi hingga Rp 250 juta karena tidak mendapat royalti dari lagu tersebut.Vitalia melaporkan mantan produsernya ke Polda Metro Jaya pada Juni 2015. Selain mantan produsernya, Vitalia juga menaruh curiga pada mantan managernya, sebab ia mengenal sang produser juga lewat dari managernya. Belum usai kasus penipuan RBT yang dialaminya, di penghujung bulan Ramadan, Vitalia kembali berurusan dengan hukum. Kali ini ia terbukti menggunakan dan membawa narkoba.
Vitalia diancam kurungan tujuh tahun.
Advertisement
Vitalia ditangkap polisi di Hotel Mercure, Jakarta bersama dengan enam temannya. Penangkapan berlangsung dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan aparat Polsek Pademangan.Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio menegaskan model panas Vitalia Sesha dan keenam rekannya akan dijerat hukuman 7 tahun penjara karena terbukti menggunakan dan membawa narkoba."Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, pasal 111 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan hukuman 7 tahun penjara," ujar Susetio di Polsek Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (14/7).Susetio menambahkan, Vitalia Asesha dan dua rekannya yakni SR dan MF akan dibawa ke tempat rehehabilitasi sore ini. Kata dia, hal ini dilakukan karena adanya aturan Pemerintah."Kita akan meningkatkan status dari empat tersangka yang memang membawa barang bukti dan tiganya yang ikut serta dan tidak ada barang bukti. Tapi diperintah oleh aturan Pemerintah untuk menjalani rehabilitasi," ujar Susetio di Polsek Pademangan, Selasa (14/7).Lanjut dia, sekalipun direhabilitasi, Vitalia akan tetap mengikuti penyelidikan dan pendalaman kasus ini."Dia wajib direhab tapi pengusutan dan pendalaman kasus ini akan tetap kita lakukan dengan keterkaitan mereka," tandas dia.