Bus Rukun Sayur kecelakaan di Tol Palikanci disebut laik jalan

Bus itu awalnya cuma melayani trayek AKDP, tetapi bisa dipakai buat angkutan mudik lebaran dengan izin tambahan.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Bus Rukun Sayur kecelakaan di Tol Palikanci disebut laik jalan
Kecelakaan di Palikanci. ©twitter.com/TMCPoldaMetro

Bus Rukun Sayur mengalami kecelakaan maut di KM 202 Tol Palikanci, Cirebon, sudah dinyatakan lolos uji dan laik jalan sebagai angkutan lebaran 2015. Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Karanganyar, Agus Cipto Waluyo, kepada wartawan, Selasa (14/7)."Bus Rukun Sayur yang mengalami kecelakaan di Cirebon itu, sebelum diberangkatkan untuk mengangkut para penumpang ke Jakarta, sudah melalui uji kelayakan," kata Agus.Agus menduga kecelakaan itu murni terjadi karena kesalahan manusia. Namun, dia mengaku belum mendapatkan informasi secara rinci menyangkut insiden itu. Meski demikian, dia menolak jika pihaknya dikatakan kecolongan atas insiden itu. Sebab, sebelum berangkat pengecekan bus sudah dilakukan."Dari laporan bawahan saya, sebelum berangkat bus telah dicek. Saya belum tahu pasti kenapa insiden itu bisa terjadi. Sudah dilakukan KIR, dan bus layak jalan," tambah Agus.Terkait dugaan pelanggaran izin trayek, Agus mengatakan bus Rukun Sayur kecelakaan itu izin trayeknya hanya melayani Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Namun saat lebaran, bus itu sudah mengantongi izin khusus dikeluarkan oleh pihak provinsi.

Rekomendasi