Dugaan korupsi dana hibah, Kejati Jabar akan panggil Ridwan Kamil

Informasi dihimpun, BCCF yang dipimpin Emil, pernah menerima dana Rp 7 miliar dari Pemkot Bandung.

Andrian Salam Wiyono
Oleh Andrian Salam Wiyono - Reporter
Dugaan korupsi dana hibah, Kejati Jabar akan panggil Ridwan Kamil
Ridwan Kamil. Instagram/@ridwankamil

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Feri Wibisono berencana memanggil Wali Kota Bandung Ridwan Kamil usai lebaran 2015 nanti. Pemanggilan dilakukan terkait dugaan korupsi dana untuk Bandung Creative City Forum (BCCF) pada 2012 lalu.Saat itu Emil, sapaan akrabnya, menjabat sebagai ketua BCCF. Emil akan ditanya seputaran dana fantastis yang berasal dari Bansos Pemkot Bandung 2012.Sesuai SOP, Kejati mengharuskan memanggil Emil selaku penanggung jawab penerima anggaran."Sesudah lebaran ‎kemungkinan (pemanggilan Ridwan Kamil). Akan kami cek dulu ke tim penyidik kasus ini," kata Feri di Bandung, Jumat (10/7).Informasi dihimpun, BCCF yang dipimpin Emil, pernah menerima dana Rp 7 miliar dari Pemkot Bandung untuk mendaftarkan kegiatannya ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) pada 2012 lalu. Namun diketahui hingga saat ini kegiatan itu belum didaftarkan.

Rekomendasi