Panglima Komando Operasi TNI AU (Pangkoopsau) I, Marsekal Muda TNI Agus Dwi Putranto, menilai kondisi Pangkalan Udara (Lanud) Sowoendo, Medan, Sumatera Utara, memang cukup unik. Kondisi itu terkait dengan jarak ideal antara Lanud dan pemukiman."(Lanud) Soewondo memang agak unik karena dianggapnya bandara sudah pindah, dianggapnya sudah tidak ada lagi penerbangan. Padahal, pesawat TNI AU juga media udara yang harus semuanya ketentuan dipenuhi," ujar Agus Dwi Putranto saat Buka Puasa Bersama warga di Makoopsau I, Jakarta, Rabu (8/7).Agus mengakui, akan mengevaluasi terkait kondisi di Lanud Sowoendo tersebut. Kondisi ini berbeda dengan Lanud-lanud yang berada di wilayah perkotaan, yaitu Lanud Husein Sastranegara, Bandung, dan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta. Dia pun mengakui, memang masih banyak Lanud-lanud yang berada di sekitar perkotaan."Ya banyaklah, banyak. Mau di Jakarta, di Bandung, memang lanud-lanud itu ada di daerah perkotaan. Hanya seperti di Jakarta dan Bandung, dalam perizinannya sangat ketat," kata Agus.Dalam pemberian izin pendirian bangunan atau instalasi bangunan-bangunan tinggi, Agus menjelaskan, TNI AU dalam hal ini Komandan Lanud (Danlanud) setempat memberikan rekomendasi dan lampiran terkait keamanan pendirian bangunan tersebut kepada Pemerintah Daerah (Pemda).
TNI AU pun selalu mengingatkan warga sekitar Lanud-lanud jika ada potensi bangunan dan instalasi yang mengganggu penerbangan."Kami ingatkan sejauh ini jika mereka membangun, kalau di daerah itu harus ada rekomendasi dan lampiran ke Pemda. Kami sudah ingatkan secara umum, misalnya di Medan, sebenarnya beberapa bulan lalu sudah diperingatkan," ucap perwira tinggi bintang dua tersebut.Sebelumnya, salah satu penyebab jatuhnya pesawat Hercules C-130 dengan nomor ekor A-1310 sempat menabrak antena radio Joy FM milik Sekolah Bethany Jaya, setelah sempat mengalami mati mesin, tepatnya pada mesin nomor empat. Sehingga salah satu sorotan adalah dekatnya jarak antara pemukiman dan Lanud.Selain itu ada pula mengenai pelanggaran batas ketinggian di sekitar area Lanud. Berdasarkan ketentuan, dalam jarak lima km dari Lanud tidak ada bangunan ataupun instalasi setinggi lebih dari 50 meter. Ternyata, ketinggian antena itu mencapai lebih dari 50 meter.Untuk diketahui, Lanud Soewoendo merupakan Bandara yang diaktifkan kembali. Sebelumnya, Lanud Soewondo adalah digunakan untuk kepentingan komersil, yaitu Bandara Polonia. Akhirnya, Bandara Polonia itu dipindahkan ke Bandara Kualanamu.