6 Jenderal versus 5 jaksa, siapa jadi pimpinan KPK?

Lalu siapa yang bakal lolos jadi pimpinan KPK? Kita tunggu hasil seleksinya.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
6 Jenderal versus 5 jaksa, siapa jadi pimpinan KPK?
Pansel KPK. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Panitia Seleksi (Pansel) memutuskan memperpanjang masa pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pendaftaran yang seharusnya ditutup Rabu 24 Juni besok, akan dibuka sampai 3 Juli 2015 pukul 12.00 WIB.Menurut Ketua Pansel KPK Destry Damayanti, diperpanjangnya waktu pendaftaran tersebut karena banyak pelamar yang belum melengkapi syarat administratif. Sebagai konsekuensi karena pendaftaran diperpanjang hingga 3 Juli, maka untuk jadwal dan tahapan seleksi KPK juga akan mengalami perubahan."Sampai hari ini sudah ada 234 pendaftar, dan 54 persen belum lengkapi syarat administratif sehingga kami berinisiatif untuk memperpanjang pendaftaran, termasuk penulisan makalah," kata Destry saat mengumumkan perpanjangan pendaftaran di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (23/6). Menurut Destry, perubahan terjadi dari tahap seleksi, pengumuman hasil seleksi administrasi sampai penyampaian laporan pansel KPK kepada presiden. Di antaranya batas akhir pendaftaran sampai 3 Juli 2015, sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4 Juli 2015. Untuk tanggapan masyarakat 4 Juli 2015 sampai 3 Agustus 2015."Untuk tahap tanggapan masyarakat, nanti kita sediakan web khusus dimana semua orang dapat melihat dan berkomentar atas rekam jejak dan profil capim tersebut," kata Destry.Selanjutnya pengumpulan makalah tentang diri dan kompetensi 8 Juli 2015. Pengumuman hasil penilaian makalah 15 Juli 2015. Adapun Assessment 27 sampai 28 Juli 2015. Pengumuman daftar pendek calon pimpinan KPK 12 Agustus 2015. Lanjut dengan tes kesehatan 18 Agustus 2015, wawancara 24 sampai 27 agustus. Dan terakhir penyampaian laporan pansel KPK kepada presiden 31 Agustus 2015.Destry menambahkan untuk saat ini pansel baru menerima 234 orang pendaftar. Mereka berasal dari berbagi profesi, yang didominasi profesi pengacara dan kemudian Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam seleksi Capim KPK kali ini, Polri juga mengutus calon. Ada enam calon yang direkomendasikan Polri sebagai Capim KPK. Mereka adalah Kapolda Papua Irjen Yotje Mende, dan Irjen Syahrul Mamma yakni Pati SSDM Polri yang ditugaskan di Kemenko Polhukam bidang Koordinasi Keamanan Nasional. Sementara yang sebelumnya turut direkomendasikan adalah seorang purnawirawan berpangkat jenderal bintang dua, yaitu mantan Deputi Pemberantasan BNN, Irjen (Purn) Benny Mamoto. Kemudian, Brigjen Pol. Basariah Panjaitan pengajar di Sekolah dan Staf Pimpinan Polri, lalu Irjen Tubagus Anis Angkawijaya, yang kini menjabat Asisten Sarana dan Prasarana Polri. Serta Irjen Pol V. Sambudioyono selaku Deputi Pemberdayaan Masyarakat Badan Narkotika Nasional.Menurut Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Budi Gunawan, dari keenam nama itu, baru Brigjen Pol. Basariah Panjaitan yang telah direstui Korps Bhayangkara. Budi mengatakan, pemberian rekomendasi karena yang bersangkutan pakar di bidang reserse."Kita sortir, kita nilai yang terbaik, yang pantas, matang, dan memiliki kemampuan aspek memadai bisa membangun sinergi yang baik," kata Budi di Mabes Polri, Senin (22/6) malam.Menanggapi calon dari Polri, Ketua Pansel Capim KPK Destry Damayanti mengatakan, sepanjang warga negara Indonesia orang tersebut berhak mendaftar. Hanya saja, sesuai syarat pendaftaran tertulis Capim KPK terpilih harus melepaskan jabatan struktural, tidak menjalankan profesi selama menjadi Pimpinan KPK 2015-2019 serta melaporkan harta kekayaannya."Sudah jelas dalam persyaratan di awal, siapa pun yang pegang jabatan, dan pada saat pimpin KPK harus ditinggalkan jabatan dia. Dari awal sudah ada surat penyataan," kata Destry di lobi gedung utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Selain Polri, Panglima TNI Jenderal Moeldoko secara terang-terangan merekomendasikan Mayor Jenderal (Purn) Hendardji Soepandji sebagai Capim KPK. Meski begitu, Hendardji belum memasukkan berkasnya ke Pansel KPK.Tak mau kalah, Kejagung juga mengirimkan gacoan dalam seleksi Capim KPK. Tercatat Kejagung merekomendasikan lima calon jaksa aktif sebagai pimpinan lembaga antikorupsi tersebut."Saya sudah bertanya dan mendapatkan masukan dari beberapa pihak, antara lain dengan keluarga besar Purna Adiyaksa, para senior Kejaksaan yang selama ini mengikuti perkembangan bagaimana kejaksaan dari awal hingga akhir. Saya juga sudah bicarakan dengan jaksa muda dan wakil jaksa agung tentang siapa yang layak dan patut ikuti seleksi," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (23/6).Kelima nama calon pimpinan KPK yang diusung Kejagung masing-masing Djoko Subagyo (Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan), Sri Haryati (Direktur Perdata TUN Kejagung), Suhardi (Kajati Sulawesi Selatan) dan Muhammad Rum (Wakil Kajati Papua) serta Jasman Panjaitan (Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan).Prasetyo mengatakan, dirinya sudah memanggil satu per satu jaksa yang bersedia atau berminat mencalonkan diri untuk mengikuti seleksi tersebut. Menurut Prasetyo, kelima nama yang diajukan telah melalui proses konsultasi dengan para purna Adhyaksa, para Jaksa Agung Muda serta Wakil Jaksa Agung."Saya katakan ini bukan calon titipan. Mereka betul tampil ikut seleksi sebagaimana kriterianya. Saya sampaikan bahwa pada penentuan komisioner KPK perlu diperhatikan bibit, bebet, bobotnya. Kapasitasnya, kompetensinya, integritasnya, itu yang paling penting," tandasnya.Lalu siapakah yang bakal lolos jadi pimpinan KPK? Kita tunggu hasil seleksinya.

Rekomendasi