Jalani pemeriksaan di KPK, Mulya satu mobil tahanan dengan Willy

Terdakwa korupsi vaksin flu burung dan tersangka kasus suap itu memakai mobil tahanan yang sama saat tiba di KPK.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Jalani pemeriksaan di KPK, Mulya satu mobil tahanan dengan Willy
Terdakwa mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik (Yanmedik) Kemenkes, Mulya A Hasjmy keluar dari mobil tahanan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/6). ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
1 dari 6 halaman
Jalani pemeriksaan di KPK, Mulya satu mobil tahanan dengan Willy
Terdakwa Mulya A Hasjmy akan diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan penanganan flu burung (Avian Influenza) pada 2006 di Kementerian Kesehatan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
2 dari 6 halaman
Jalani pemeriksaan di KPK, Mulya satu mobil tahanan dengan Willy
Terdakwa Mulya A Hasjmy yang keluar dengan rompi oranye dari mobil tahanan tampak dikawal petugas keamanan berseragam safari. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
3 dari 6 halaman
Jalani pemeriksaan di KPK, Mulya satu mobil tahanan dengan Willy
Di belakang terdakwa Mulya A Hasjmy, terlihat tersangka suap mantan Direktur PT Sugih Interjaya, Willy Sebastian Lim keluar dari mobil tahanan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
4 dari 6 halaman
Jalani pemeriksaan di KPK, Mulya satu mobil tahanan dengan Willy
Saat keluar dari mobil tahanan, tersangka Willy Sebastian Lim sama-sama mengenakan rompi oranye KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
5 dari 6 halaman
Jalani pemeriksaan di KPK, Mulya satu mobil tahanan dengan Willy
Willy akan diperiksa sebagai saksi dengan tersangka baru terkait kasus suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di Pertamina pada 2004-2005 dan Barnabas Suebu terkait kasus pengadaan detailing engineering design PLTA di Sungai Mamberamo tahun 2009-2010. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
6 dari 6 halaman
Jalani pemeriksaan di KPK, Mulya satu mobil tahanan dengan Willy
Terdakwa Mulya A Hasjmy (kiri) dan tersangka Willy Sebastian Lim (kanan) saat menunggu panggilan pemeriksaan di KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi