Pedagang DVD manfaatkan teknologi gandakan film porno & lagu bajakan

Polisi menyita 40 keping DVD porno dan ratusan lagu bajakan hasil penggandaan secara ilegal.

Faiq Hidayat
Oleh Faiq Hidayat - Reporter
Pedagang DVD manfaatkan teknologi gandakan film porno & lagu bajakan
Ilustrasi porno. ©shutterstock.com/dencg

Kepolisian Resort Dumai, Riau, mengungkap penjualan DVD bajakan dan film porno dari seorang pedagang berinisial CL yang berjualan di Jalan Hasanuddin pada Jumat (30/5). Kepala Unit I Reskrim Polres Dumai Iptu Sahudi mengatakan pihaknya menyita 40 keping DVD porno dan ratusan lagu bajakan hasil penggandaan secara ilegal.

Ratusan DVD bajakan itu, selain diperoleh dari seorang pemasok, juga digandakan sendiri oleh tersangka dengan menggunakan perangkat komputer.

"Berkat informasi masyarakat, awalnya kita temukan belasan DVD porno dan setelah dilakukan pengembangan kembali disita ratusan keping di rumah tersangka," kata dia seperti dilansir Antara, Senin (1/6).

Selain itu, dia mengatakan petugas juga menyita seperangkat unit komputer dan printer yang diduga digunakan untuk penggandaan DVD porno dan lagu bajakan tersebut. Kepingan DVD tersebut ditemukan polisi dari dalam sebuah kardus dan sebagian lagi sudah dikemas rapi oleh tersangka siap untuk dijual.

Tersangka mengaku sudah menjalankan bisnis peredaran DVD bajakan tersebut sejak setahun lalu, dan mulai menjual keping film porno sebulan terakhir ini. "Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis yaitu undang-undang pornografi dan hak cipta," sebutnya.

Dia juga menambahkan keterangan tersangka mengakui DVD porno tersebut digandakan sendiri dengan menggunakan kemajuan teknologi internet dan setiap keping dijual Rp 15.000 kepada pelanggan yang bertanya.

Rekomendasi