Petinggi MKS akui suap Fuad Amin terkait kasus gas alam Bangkalan

Antonius Bambang mengakui PT MKS memberikan uang kepada Fuad Amin mencapai Rp 15.050.000.000.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Petinggi MKS akui suap Fuad Amin terkait kasus gas alam Bangkalan
Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonius Bambang Djatmiko saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap jual beli pasokan Gas atas terdakwa Fuad Amin Imron di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (28/5). Fuad Amin Imron didakwa terkait dugaan suap jual beli pasokan gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan, Madura, Jawa Timur. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi