Bambang khawatir jika masih DPR yang akan pilih calon pimpinan KPK

Pansel diminta menerapkan standar yang tinggi agar menghasilkan komisioner yang diharapkan publik.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
Bambang khawatir jika masih DPR yang akan pilih calon pimpinan KPK
Bareskrim tetapkan BW jadi tersangka. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Ketua KPK non-aktif Abraham Samad mengapresiasi adanya sembilan wanita yang dipilih menjadi pansel oleh Presiden Jokowi untuk menjaring pemimpin KPK yang baru. Kata dia, semoga pansel bikinan Jokowi tersebut bisa memilih komisioner KPK yang lebih baik."Ya, kita apresiasi panselnya, mudah-mudahan dia bisa memilih komisioner yang lebih baik," ujar Abraham di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (25/5) usai menjadi saksi dalam sidang pengujian materi UU KPK No. 30 tahun 2002 Pasal 31 ayat 1 c.Sementara itu, Wakil Ketua non-aktif Bambang Widjojanto antusias mengomentari pansel KPK tersebut. Menurut dia, apa yang menjadi wewenang Presiden Jokowi tak harus dipersoalkan. Namun, tegasnya, pansel harus membangun komunikasi dengan pihak-pihak yang berkompeten dan mempunyai standarnya sendiri agar dapat menghasilkan komisioner yang diharapkan publik. "Saya tidak mempersoalkan apa yang menjadi wewenang presiden. Tapi saya melihat scoop networknya harus dilakukan. Pertama, pansel berkomunikasi dengan orang yang punya pengalaman dan pengetahuan termasuk akademisi. Kedua, pansel harus mempunyai standar indikatornya yakni who is the best and suitable" ujar dia.Namun Bambang sendiri sedikit pesimis dengan hasil akhirnya jika penentuan akhirnya nanti masih ditangani oleh DPR. Kata dia, titik kunci dari adanya komisioner yang diharapkan publik adalah independensi pansel itu sendiri tanpa intervensi lembaga lainnya."Pertanyaan adalah apakah mungkin hasil pansel itu hasil final, karena begitu diobok-obok lagi di DPR itu bisa menimbulkan masalah," ujar Bambang.Tak berhenti di situ, kata dia, jika tetap melalui persetujuan DPR, pimpinan KPK yang baru tersebut tetap dalam kualifikasi yang distandarkan pansel, bukan oleh DPR."Mestinya DPR menerima sistem rangking. Kalau mau supaya tidak terjadi dua lapis, ajak aja orang dari DPR masuk di situ," pungkas Bambang seraya tertawa.

Rekomendasi