Bobroknya Lapas Kerobokan, prostitusi hingga salah lepas napi

Kini, dua kasus tersebut terus diusut oleh pihak kepolisian.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bobroknya Lapas Kerobokan, prostitusi hingga salah lepas napi
Lapas Kerobokan. ©REUTERS/Jason Reed

Lapas yang merupakan tempat tinggal tahanan semestinya terjaga keamanannya. Sebab, tempat tersebut dihuni oleh orang-orang berkasus yang rentan berbuat onar sekali pun di balik jeruji besi.Seperti kasus napi kabur yang diakibatkan kurangnya keamanan dari pihak lapas hingga kini masih sering terjadi. Baru-baru ini kasus mencengangkan terjadi di LP Kerobokan Denpasar, Bali. Yakni terbongkarnya seorang tahanan nyambi sebagai mucikari. Dia menjadi bos bisnis prostitusi online yang menentukan dan memasarkan harga PSKnya kepada para pelanggan.Hal ini pun lepas dari pantauan pihak lapas Kerobokan, karena selama ini mereka tidak mengetahui ada mucikari di dalam tahanan. Belum usai kasus tersebut, Lapas Kerobokan harus kecolongan untuk yang kedua kali.Pihak lapas salah membebaskan napi hanya karena kesamaan nama. Sontak hal ini menjadi tamparan keras buat Kalapas Kerobokan lantaran dalam sepekan membuat dua kesalahan yang fatal.Kini, dua kasus tersebut terus diusut oleh pihak kepolisian. Berikut uraian lengkap mengenai kasus mucikari dan tahanan lepas akibat bobroknya Lapas Kerobokan:

Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar melakukan kesalahan yang sangat fatal. Pihak lapas salah membebaskan narapidana (napi) hanya gara-gara kesamaan nama.Ceritanya, Lapas Kelas II A Denpasar memang harusnya membebaskan napi berinisial CA karena sudah menjalani seluruh masa tahanan di penjara. Namun sayang, CA yang dimaksud bukan orang yang harusnya bebas tapi malah napi kasus narkoba yang harusnya masih ditahan.Kalapas Kelas II A Denpasar Sudjonggo, mengiyakan adanya kesalahan tersebut. Sudjonggo sudah berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk dimintai bantuan melakukan pencarian."Kami sedang berupaya mencari warga binaan yang dibebaskan ini," ujar Sujonggo, Rabu (20/5).Dia menjelaskan, narapidana yang sedang dicari itu kebetulan memiliki kesamaan identitas dengan seorang narapidana yang memang sudah menghabiskan masa penahanan di Lapas."Inisialnya sama-sama CA dan kasusnya pun sama yakni narkoba. Nah, kalau CA yang memang sudah waktunya bebas ini sebelumnya divonis 7 bulan," ujar Sujonggo.Lucunya lagi, petugas Lapas justru pertama kali mengeluarkan narapidana yang divonis 9 tahun tersebut, pada Selasa (19/5) kemarin. "Yang seharusnya bebas malah belakangan. Ya, kira-kira selang waktunya sekitar satu jam," ungkapnya.Apa yang menjadi faktor penyebab? Sudjonggo yang ditanya demikian belum berani memastikan, apakah memang karena keteledoran anggotanya atau ada unsur lain.

"Yang pasti secara administratif sudah benar. Kami sedang memintai keterangan anggota yang saat itu bertugas mengeluarkan narapidana dari sel," tutup Sudjonggo.Informasi yang bereda di lingkup kepolisian, bahwa kasus ini sebenarnya karena persoalan kesamaan nama. Sebenarnya yang harus dibebaskan adalah kasus pencurian dan sudah selesai masa penahanannya selama 7 bulan."Ah itu salah nama saja, kebetulan sama nama. Kebetulan yang dibebaskan juga nama yang sama," singkat sumber di Polresta Denpasar.

Terkuaknya prostitusi online pijat plus di Bali yang ditawarkan seorang mucikari asal Medan Sumatera Utara, Lely Novida alias Memey (34) berlanjut dengan pemanggilan si bos besar. Prostitusi online tersebut dikendalikan oleh bos besar seorang wanita bernama Ivon dari Lapas Kelas II A Kerobokan Denpasar.Ivon sendiri terjerat kasus narkoba dan masih menjalani hukuman di Lapas Kerobokan. Ivon (30) atau pengendali para PSK inilah yang menawarkan jasa prostitusi kepada sejumlah laki-laki.Saat ini Ivon sudah dipanggil untuk dilakukan pengembangan terhadap kasus prostitusi online penawaran pijat plus-plus."Yang disebut sebagai bos utamanya sudah kita lakukan pemanggilan. Sebentar lagi kita periksa, saat ini masih jadi penghuni Lapas Kerobokan," ujar Kanit Unit V Susila, AKP Adiguna didampingi Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Rabu (20/5) di Denpasar Bali.Sejauh ini dikatakan Adiguna, pemeriksaan terhadap Memey mengakui baru lima bulan menjalankan bisnis ini. Selama itu pula baru lima wanita yang ditawarkan kepada para pelanggan."Pemeriksaan awal, baru diakuinya hanya ada lima PSK saja yang sudah ditawarkan pada pelanggan. Namun kita akan kembangkan terus kasus ini termasuk memeriksa sejumlah wanita yang sudah menjadi anak buahnya," terangnya.Dari pengakuan Memey, bahwa dalam menawarkan kepada sejumlah pelanggannya dia selalu menyebut bahwa wanita lokal yang ditawarkannya bukan dari Bandung, Sumatera atau daerah lainnya. Tetapi menyebut bahwa wanita lokal yang ada seluruhnya gadis Bali.Cara itu dilakukan Memey untuk meningkatkan hasrat pelanggan untuk cepat transaksi. "Semacam janji yang menggiurkan, Memey sebut anak buah lokalnya asli Bali," terang Wiguna.Hubungannya dengan Ivon, bila terjadi transaksi maka hasil dibagi dua antara PSK dengan Ivon. Selanjutnya Memey hanya dapat jatah setengahnya dari jatah Ivon yang didapat dari anak buahnya. Semisal untuk short time dapat Rp 500 ribu, maka Ivon dan Memey dapat masing-masing Rp 125 ribu sedangkan sisanya Rp 250 ribu untuk PSK yang bertugas melayani pelanggan.

Hingga kini keberadaan napi kasus narkoba dengan inisial CA yang divonis 9 tahun penjara masih diburu petugas. Pihak Polresta yang mendapat laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap napi yang salah dilepaskan di Lapas Kerobokan kelas II A Kerobokan Denpasar.Kapolresta Denpasar, Komisaris Besar Anak Agung Made Sudana mengakui jika pihaknya telah dihubungi oleh Lapas Kerobokan untuk mengejar narapidana salah lepas tersebut. "Ya, kita sudah dihubungi pihak Lapas tentang napi tersebut," singkat Kapolresta Denpasar, Rabu (20/5).Kapolresta mengaku telah membentuk tim untuk memburu napi narkoba berinisial CA tersebut. Bahkan koordinasi ke seluruh jajaran Polres di masing-masing daerah juga disampaikan termasuk menjaga tempat tinggal di daerah asal napi tersebut."Ya kita sudah bentuk tim dan anggota kami sudah terjun ke lapangan memburu dia," kata Sudana.Kendati begitu, Sudana mengaku timnya belum menemukan keberadaan narapidana yang divonis sembilan tahun tersebut. "Belum ditemukan di mana keberadaan napi tersebut. Belum teridentifikasi. Kita masih lakukan pelacakan dan pengejaran," katanya.Sudana berharap kasus ini tak terulang di kemudian hari. "Ya, kita harapkan seperti itu, artinya jangan sampai terjadi lagi. Kalau begini kami juga yang turun lagi melakukan penangkapan," imbuhnya.Sementara itu Kalapas Kerobokan, Sudjonggo yang dikonfirmasi mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Lapas yang bertugas saat proses dilepasnya CA napi narkoba."Sabar ya pak, kita sedang proses pemeriksaan kepada anggota. Hingga saat ini, warga binaan kami yang dilepas masih belum ada kabarnya," tutup Sudjonggo, Rabu (20/5).

Dalam sepekan Lapas Kerobokan dihadapkan pada dua kasus yang menggelitik masyarakat seribu pura, ini. Selain ada mucikari yang mengendalikan PSK dari Lapas, juga ada kasus yang aneh yaitu salah membebaskan napi.Persoalan ini membuat wajah Kapolda Bali, memerah. Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Sompie langsung menegaskan akan memanggil Kalapas Kelas II A Kerobokan terkait dua insiden yang terjadi di dalam Lapas."Dari dalam Lapas bisa mengendalikan, berarti dibekali alat elektronik. Ini yang kurangnya pengawasan, atau memang tahu tapi didiamkan," sentil Kapolda di Mapolda Bali, Denpasar, Rabu (20/05).Adanya pengungkapan kasus prostitusi online di Bali ini salah satu upaya pencegahan, supaya kejadian serupa tidak terulang. Dia menambahkan seharusnya penggunaan handphone di dalam LP Kerobokan dilarang."Supaya tidak terjadi transaksi apa pun di dalam LP seharusnya tidak ada HP di sana, orang yang menjenguk pun sama saat mereka mengunjungi saudaranya dilarang membawa HP," terangnya.Lanjutnya, semua yang memberikan info adanya prostitusi online ini sangat membantu pihak kepolisian. "Masyarakat sekarang ini sudah membantu pengungkapan kasus-kasus seperti ini. Bahkan laporan tentang penawaran esek-esek lewat media sosial juga dilaporkan masyarakat ke pihak kami," terangnya.Selain itu, soal Napi yang salah melepaskan hal ini juga dinilai aneh. Karenanya dia akan memanggil secepatnya Kalapas kerobokan Sudjonggo untuk ditanyai dua kasus tersebut.

Rekomendasi