Hubungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri kembali tegang pasca-penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka. Situasi kembali memanas ketika polisi menetapkan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai tersangka.Kondisi ini seperti mengulang kejadian 3 tahun lalu. Saat itu gedung KPK dikepung, polisi ingin menangkap Kompol Novel Baswedan, yang masih berstatus anggota Polri. Sebelumnya, lembaga antikorupsi baru saja mengobok-obok kantor Korlantas Polri, untuk mencari bukti kasus rasuah simulator SIM. Irjen Djoko Susilo dan Brigjen Didiek Purnomo menjadi tersangka.Dalam situasi seperti ini hubungan KPK dengan TNI justru makin harmonis. KPK menggandeng TNI untuk menitipkan para tahanannya di rumah tahanan milik TNI. KPK melakukan penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono dan Ketua KPK Abraham Samad di Mabes TNI di Cilangkap Jakarta pada Kamis (13/9).Irjen Djoko Susilo dijebloskan ke rutan kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK yang berada di Pomdam Jaya TNI, Guntur Kecamatan Manggarai, Jakarta, pada (4/12/2012). Di rutan militer itu, Zulkarnain Djabbar dan Heru Kisbandono, yang sudah lebih dulu masuk.Saat itu Abraham Samad maupun Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan jika kerja sama itu pantas karena tidak bertentangan dengan undang-undang dan untuk memberantas korupsi. Tidak ada maksud untuk saling beking.Kini, KPK lagi-lagi terlihat 'mesra' dengan TNI. Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku telah dimintai secara langsung oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar prajuritnya mengisi jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) di lembaga tersebut.
Advertisement
"Tidak ada permintaan dari KPK agar anggota saya menjadi penyidik dalam KPK, namun yang saya tahu hanya untuk mengisi jabatan sekjen," katanya usai memberikan pengarahan kepada sejumlah prajurit TNI-Polri di Kupang, NTT, Kamis (7/5).Moeldoko menjelaskan, dia sendiri memberikan anggotanya untuk masuk dalam kepengurusan KPK, namun menurutnya jika salah satu prajuritnya masuk maka status dari anggota itu akan pensiun dan tidak bekerja sebagai TNI lagi.Dia menambahkan, baik jabatan sebagai sekjen atau penyidik di KPK tidak tertutup bagi semua anggota TNI sepanjang yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menjadi bagian dari KPK."Ini kan demi kepentingan negara, namun jika negara meminta maka semua prajurit TNI harus siap menjadi bagian dari lembaga itu sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan," terangnya.Jenderal Moeldoko sendiri membantah jika dipilihnya prajurit TNI untuk masuk dalam struktur KPK, bukan untuk menyaingi anggota kepolisian yang selama ini menjadi penyidik dalam KPK, namun hal ini merupakan tugas dari semua lembaga demi negaranya."Semua lembaga mempunyai tugas masing-masing, baik itu TNI, maupun kepolisian, jadi ini bukan bagian dari untuk menyaingi kepolisian," tandasnya.
Advertisement
Sementara itu pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengatakan hanya meminta pihak TNI untuk mengisi posisi pendukung.
"Bukan penyidik. Tapi posisi pendukung. Kabag pengamanan misalnya, tapi masih dilihat dari sisi aturan dan undang-undangnya," kata Johan saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (7/5).Namun, menurut pengakuan Johan, wacana masuknya TNI ke lembaga antirasuah belum dibahas oleh pimpinan KPK dan Jenderal TNI Moeldoko. Johan pun belum bisa merinci lebih jauh terkait hal ini. "Belum dibicarakan detailnya," terangnya.Kendati demikian, Johan tak menepis kalau TNI berpeluang masuk dalam jajaran KPK. Selain itu, KPK juga membuka peluang bagi masyarakat yang mau ikut bergabung. "Dari mana saja, enggak cuma TNI," tegasnya.