Sesumbar Brigjen Victor sikat habis pelaku korupsi SKK Migas

Dia tak takut diancam dan mengaku telah mengantongi nama pelaku.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Sesumbar Brigjen Victor sikat habis pelaku korupsi SKK Migas
Kombes Victor Edi Simanjuntak. ©2015 Merdeka.com

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak bersama jajarannya tengah mengusut kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Kasus ini disinyalir melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.Kasus ini berawal saat PT TPPI yang didirikan oleh tiga pengusaha HD, HW, dan NKK, menjual kondensat berupa minyak mentah milik SKK Migas tetapi hasil penjualan tersebut tidak diberikan kepada SKK Migas dan tidak masuk dalam kas negara. Dari kegiatan haram itu ditaksir kerugian uang negara mencapai Rp 2 triliun.Pelaku bakal diancam Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan atau Pasal 3 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.Brigjen Victor sebagai ujung tombak membongkar kasus ini sesumbar tak takut dengan ancaman yang muncul. Dia berjanji segera menuntaskan kasus korupsi kakap tersebut.Berikut sesumbar Brigjen Victor stuntskan kasus korupsi SKK Migas, seperti dihimpun merdeka.com, Jumat (8/5):

Tak takut diancam

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak menyatakan mendapat ancaman saat mengusut kasus korupsi yang melibatkan PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Namun, dia tak takut dengan berbagai teror tersebut."Saya sendiri sudah diancam, ini bahaya saya diancam digusur dari sini. Tapi saya lawan," kata Victor di Bareskrim Polri sore ini, Jakarta, Rabu (6/5).Dia menjelaskan detil ancaman seperti yang dia terima. Tapi katanya, ancaman ini pasti karena ada orang 'besar' di belakang kasus korupsi ini."Enggak usah saya sebut (siapa yang mengancam). Pokoknya mereka berusaha agar saya tidak menyidik di situ. Kalau ancaman teror saya lawan dengan berbagai cara, tapi saya diancam digusur," jelasnya.

Tertantang bongkar kasus besar

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak, membenarkan adanya sejumlah ancaman yang ditujukan kepadanya. Hal itu lantaran dirinya mengusut kasus penjualan kondensat yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)."Mengenai ancaman, ya ada lah. Tidak perlu saya sebut. Adrenalin saya tambah tinggi. Saya mau ungkap lagi (kasus) yang gede-gede," kata Victor di Mabes Polri, Kamis, (7/5).Dia menjelaskan, ancaman-ancaman semacam itu merupakan 'makanan sehari-hari', bagi siapa pun yang bertugas sebagai penyidik. Dirinya memastikan tidak akan ada intervensi dari pihak manapun, selama membongkar kasus-kasus besar semacam ini."Itu ancam-ancaman biasa lah. Kalau ada pengawal, nanti dia senang karena kami takut, " ujarnya.

Kantongi nama pelaku

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Victor Edi Simanjuntak menyatakan tidak ingin kasus dugaan korupsi serta tindak pidana pencucian uang yang melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) dan SKK Migas diperlebar. Termasuk bila ada yang menyebut terkait dengan Pemilu 2009."Jangan melebar ke mana-mana dulu. Prosesnya kan juga masih berjalan. Bayangkan, ini dana sebesar US$ 156 juta atau sekitar Rp 2 triliun, tidak masuk ke negara. Maka, itu uang lari ke mana coba?" kata Victor di Mabes Polri, Kamis, (7/5).Victor mengaku pihaknya sudah melakukan penelusuran sejumlah aset, untuk mengetahui ke mana saja aliran dana tersebut. Menurutnya, sebagian dari uang itu sampai saat ini masih ada, meskipun terlacak bahwa dana sebesar itu sudah beberapa kali dikredit dan didebitkan di antara sejumlah rekening bank."Saya sudah punya uangnya itu. Sekarang, tinggal kita pastikan saja bahwa orang inilah yang memang menguasai uang itu, jadikan tersangka, dan blokir semua. Karena selain dana di bank, uang itu juga ada yang sudah dalam bentuk aset. Pokoknya saya terus mengejar, dan satu rupiah pun enggak boleh ada yang lolos," ujar Victor.

Rekomendasi