Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Malang sudah menerima 25 pengaduan para korban nasabah investasi Manusia Menolong Manusia (MMM). Laporan tersebut diterima terhitung sejak akhir 2014 hingga April 2015."Laporan korban dari akhir 2014 sampai sekarang sudah 25 orang. Namun sayang semua korban menolak untuk memberikan laporan secara tertulis. Masyarakat tidak mau mengadu secara resmi," kata Ketua OJK Cabang Malang, Rendra Krisna di Malang, Selasa (5/5).Para korban, kata Rendra, rata-rata dari kalangan berpendidikan dan punya banyak uang. Mereka tidak mau dibuat repot jika kasus tersebut dibuatkan laporan ke polisi."Mereka bukan orang bodoh, ada dosen, dan lain-lain, mereka orang yang punya uang. Tidak mau kalau sampai dimintai menjadi saksi," katanya.Karena itu OJK tidak bisa melakukan tindakan ke jalur hukum. Korban menolak memberikan data identitasnya secara resmi."Kami mengimbau masyarakat agar tetap rasional, jangan tergiur iming-iming yang tidak masuk akal, angka 30 persen itu sudah tidak masuk akal. Kalau masih di angka 10 persen masih oke lah," katanya.OJK menegaskan bisnis MMM (Mavrodi Mondial Moneybox) sangat merugikan masyarakat. Bisnis ini menyerupai money game dan ponzi scheme yang berisiko terjadinya kegagalan mengembalikan dana masyarakat.â¬Belum lama ini, OJK juga sudah meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk memblokir situs MMM. Informasi yang diberikan oleh situs tersebut dianggap menyesatkan.
OJK cabang Malang terima 25 pengaduan korban MMM
Para korban, kata Rendra, rata-rata dari kalangan berpendidikan dan punya banyak uang.
Advertisement
Rekomendasi