60 Orang pengacara siap bela Novel Baswedan

Untuk langkah awal yang akan ditempuh, tim kuasa hukum terlebih dahulu akan bertemu dengan Novel.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
60 Orang pengacara siap bela Novel Baswedan
novel baswedan. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.00 WIB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan langsung dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, untuk ditahan.Menurut kuasa hukum Novel Muji Kartika Rahayu, tim nya belum mengetahui berapa lama kliennya tersebut akan ditahan. "Kita belum tau akan berapa lama (ditahan)," kata Muji, di kantor Kontras Jakarta, Jumat (1/5).Namun dia pun menyebut bahwa ada 60 pengacara yang akan mendampingi dan membela Novel. "Ada 60 orang pengacara," sebutnya.Untuk langkah awal yang akan ditempuh, tim kuasa hukum terlebih dahulu akan bertemu dengan Novel. Meskipun sudah ada beberapa rencana yang akan dilakukan tim pengacara."Kita akan bertemu Novel dulu. Temen-temen pengacara kan 'belah tubuh' ada yang di Mako, ada yang ikut penggeledahan dan di sini," ujarnya.Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap di rumahnya di kawasan Kelapa Gading sekitar pukul 24.00 WIB. Surat perintah penangkapan Novel dengan Momor SP.Kap/19/IV2015/Dittipidum memerintahkan membawa Novel ke kantor polisi.Dalam surat tersebut disebutkan untuk segera melakukan pemeriksaan karena diduga keras melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dan atau seseorang pejabat yang dalam suatu perkara pidana menggunakan sarana paksaan, baik untuk memeras pengakuan maupun untuk mendapat keterangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (2) KUHP dan atau pasal 422 KUHP Jo pasal 52 KUHP yang terjadi di Pantai Panjang Ujung Kota Bengkulu tanggal 18 Februari 2004 atas nama pelapor Yogi Hariyanto.Surat tertanggal 24 April 2015 itu ditandatangani Direktur Tindak Pidana Umum selaku penyidik Brigjen Pol Herry Prastowo. Sementara yang menyerahkan surat adalah AKBP Agus Prasetoyono dengan diketahui oleh ketua RT 003 Wisnu B dan ditandatangani pada Jumat, 1 Mei 2015.Novel Baswedan dituding pernah melakukan penembakan yang menyebabkan tewasnya seseorang pada 2004. Pada Februari 2004, Polres Bengkulu menangkap enam pencuri sarang walet, setelah dibawa ke kantor polisi dan diinterogasi di pantai, keenamnya ditembak sehingga satu orang tewas.Novel yang saat itu berpangkat Inspektur Satu (Iptu) dan menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu dianggap melakukan langsung penembakan tersebut.Pada 5 Oktober 2012 lalu, Direskrimum Polda Bengkulu Kombes Dedi Irianto bersama dengan sejumlah petugas dari Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya juga pernah mendatangi KPK untuk menangkap Novel saat Novel menjadi penyidik korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) tahun anggaran 2011.

Rekomendasi