Kisah hidup Mary Jane, si miskin yang lolos dari eksekusi mati

Mary lahir dari keluarga miskin yang hanya bekerja sebagai pengepul barang bekas.

Hery H Winarno
Oleh Hery H Winarno - Reporter
Kisah hidup Mary Jane, si miskin yang lolos dari eksekusi mati
Terpidana Mary Jane lomba Kartini. ©AFP PHOTO/TARKO SUDIARNO

Tepat pukul 00.35 WIB, 8 orang terpidana mati menghadapi regu tembak. 13 Bintara polisi mengambil posisi dan membidik jantung ke delapan terpidana mati. Dor, sesaat kemudian 8 terpidana mati dinyatakan tewas dengan peluru menembus jantung.

Namun eksekusi dini hari tadi menyisakan cerita tersendiri bagi wanita miskin asal Filipina, Mary Jane Veloso. Mary Jane batal dihukum mati malam ini. Hukuman mati untuk Mary Jane dibatalkan di detik-detik terakhir saat regu tembak sudah bersiap.

"Eksekusi mati Mary Jane ditunda," kata Kapuspenkum Kejagung Tonny Spontana saat dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (29/4) dini hari.

Pembatalan hukuman mati dikarenakan ada fakta baru dalam kasus Mary Jane. Sebelumnya, Maria Cristina Sergio menyerahkan diri ke kepolisian Nuefa Ecija, Filipina.

Maria Cristina merupakan penyalur Mary Jane Veloso, salah satu terpidana mati lantaran kasus Narkoba di Indonesia. Maria menyerahkan diri hanya berselang beberapa jam sebelum Kejaksaan Agung Indonesia menyampaikan jadwal eksekusi yang akan dijalani oleh Mary Jane.

Maria yang memiliki nama lain yaitu Mary Christine Gulles Pasadilla ini menyerahkan diri dengan alasan takut dengan kehidupan Mary Jane setelah dia menerima putusan hukuman mati.

Lalu siapa sebenarnya Mary Jane? Benarkah dia hanya korban trafficking?

Mary Jane Fiesta Veloso lahir pada 10 Januari 1985 lalu. Mary lahir dari keluarga miskin di provinsi Nueva Ecija, Filipina. Ayah dan ibunya bekerja sebagai penjual minuman keliling dan pengumpul barang-barang bekas.

Mary Jane adalah anak bungsu dari 5 bersaudara. 3 Kakak perempuannya mengenyam pendidikan sampai SMA & SMP, namun seorang kakak lak-laki tidak bersekolah sama sekali. Mary Jane sendiri hanya menempuh pendidikan sampai kelas 1 SMP.

Pada tahun 2000, Mary Jane menikah di usia 16 dan dari pernikahannya itu dia memiliki 2 orang anak. Kemudian berpisah dari suaminya karena suami tidak bekerja, senang berjudi dan mabuk-mabukan.

Lantaran perilakunya ini, suami Mary Jane pernah dua kali mendekam di penjara. Untuk memenuhi kebutuhannya Mary Jane pernah menjalani berbagai pekerjaan, antara lain penjual es lilin, pisang goreng dan telur ballot. Namun tetap tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya.

Pada tahun 2009 Mary Jane bekerja di Dubai sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Namun dia hanya bekerja selama 10 bulan karena mengalami percobaan pemerkosaan yang dilakukan sesama pekerja yang bekerja dalam satu rumah majikan.

Selama Bekerja Mary sempat mengirimkan uang pada keluarganya. Saat mengalami percobaan pemerkosaan, Mary Jane mendapat luka di tangan karena pembelaan diri. Akibat percobaan tersebut wanita miskin ini mengalami trauma berat yang membuatnya sulit bicara. Bahkan Mary sempat dirawat selama 1 bulan di rumah sakit.

Akhir tahun 2009, Mary Jane kembali ke negaranya. Lalu pada April 2010 dia direkrut oleh teman mantan suaminya bernama Maria Kristina P. Sergio untuk bekerja ke Malaysia sebagai pekerja rumah tangga.

Demi ke Malaysia menjadi pembantu, Mary menyerahkan motor dan telepon genggam kepada Kristina sebagai biaya keberangkatan. Saat itu motor dan HP-nya bernilai 7000 Peso. Uang tersebut belum cukup untuk membeli tiket.

Kristina dan Mary lalu membuat perjanjian lisan bahwa kekurangan biaya keberangkatan akan dibayar dengan memotong 3 bulan gaji Mary saat bekerja nanti. Pada 22 April 2010, Mary akhir terbang menuju Malaysia dan masuk negara tersebut dengan Visa Turis.

Kristina dan Mary lalu menginap di hotel. Namun setelah sampai, Mary tidak langsung bekerja alasannya karena calon majikan sedang berada di luar negeri. Mary menginap selama di hotel selama 3 hari.

Kristina lalu membelikan beberapa potong pakaian karena Mary dilarang membawa pakaian ganti saat berangkat. Pakaian yang dibelikan Kristina bukan pakaian baru tapi bekas.

Mary lalu meminta Kristina membelikan tas untuk tempat pakaian tersebut. Pada 24 April 2010, Mary diajak Kristina menemui temannya yang membelikan tas di sebuah tempat parkir. Mereka menemui teman Kristina tersebut di dalam sebuah mobil berwarna putih.

Saat itu, Mary mendengar pembicaraan mereka dalam bahasa Inggris namun ia tidak mengerti. Saat tas diberikan, Kristina yang membawa tas tersebut dari tempat parkir ke hotel.

Tas koper itu lalu diberikan ke Mary ketika di hotel. Mary sempat bertanya mengapa tas berat? Kristina mengatakan, tas koper yang baru memang berat. Dengan polos Mary langsung percaya karena baru kali ini dia memiliki tas koper yang beroda.

Mary menyusun pakaian yang dia punya ke dalam tas tersebut tanpa curiga sedikit pun. Setelah itu Kristina meminta Mary untuk ke Indonesia menemui temannya. Kristina menjanjikan setelah seminggu di Indonesia, Mary kembali ke Malaysia dapat langsung mulai bekerja di tempat majikan baru.

Mary pun akhirnya menyanggupi dan pergi ke Indonesia. Kristina berpesan setiba di Bandara langsung mencari sim card telepon dan hotel terdekat. Sesampai di hotel langsung menghubungi teman Kristina. Tidak ada pesan terkait tas sama sekali. Kristina memberikan uang 500 USD kepada Mary Jane untuk biaya hotel dan perjalanan selama 1 minggu di Indonesia.

Namun pada 25 April 2010, Mary tertangkap tangan di Bandara Internasional Adi Sucipto Yogyakarta. Di dalam tasnya ditemukan heroin seberat 2,6 kg. Kasus hukum pun bergulir.

Dalam persidangan Mary Jane secara formal didampingi penasihat hukum pro-bono yang disediakan oleh Polda DIY/ Daerah Istimewa Yogyakarta, surat kuasa tertanggal 25 April 2010. Namun antara Mary dan pengacara hanya bertemu saat persidangan.

Selama proses pemeriksaan penyidikan dan proses pengadilan Mary didampingi penerjemah bahasa Inggris yang ditunjuk penasehat hukum. Namun, sepanjang proses tersebut Mary hampir tidak memahami apa yang dituduhkan padanya karena dia tidak menguasai berbahasa Inggris. Bahasa yang dikuasai dengan baik adalah Tagalog.

Penterjemah yang ditunjuk belakangan diketahui bukan penerjemah tersumpah dan masih berstatus mahasiswa Sekolah Tinggi Bahasa Asing di Yogyakarta. Mary beberapa kali diminta untuk mengakui perbuatannya, namun ia menolak.

Pada pengadilan tingkat pertama, jaksa penuntut umum menuntut hukuman seumur hidup. Majelis Hakim PN Sleman tanggal 11 Oktober 2010 memvonis Mary hukuman mati.

Pemerintah Filipina menunjuk kuasa hukum baru untuk mengambil langkah hukum lanjutan. Lalu 10 Februari 2011, Pengadilan Tinggi Yogyakarta menolak banding yang diajukan dan tetap menghukum mati Mary.

31 Mei 2011, Mahkamah Agung juga menolak Kasasi dan tetap menghukum mati Mary Jane. Dan pada 30 Desember 2014, Presiden Joko Widodo menolak grasi yang diajukan oleh Mary Jane melalui Keputusan Presiden No 31/G – 2014.

16 Januari 2015, Penasehat hukum mengajukan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung, dengan bukti baru soal penyediaan juru bahasa penerjemah tidak sesuai dengan kebutuhan Ibu dua anak itu. Pada 25 Maret 2015, Mahkamah Agung menolak permohonan PK dan tetap menghukum mati Mary.

Gelombang demonstrasi besar-besaran menolak eksekusi Mary Jane pun terjadi di Tanah Air. Aktivis HAM, buruh migran dan aktivis lainnya meminta hukuman mati Mary Jane dibatalkan karena dia adalah korban perdagangan manusia. Namun Pemerintah tidak menggubris dan tetap akan mengeksekusi Mary.

Namun garis hidup berkata lain. Di detik-detik terakhir, eksekusi Mary akhirnya ditunda. Lalu bagaimana nasib Mary Jane setelah penundaan ini?

Rekomendasi