Penipuan berkedok Telkomsel kuras tabungan Ibu rumah tangga

Korban pun harus kehilangan Rp 26 juta gara-gara penipuan tersebut.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Penipuan berkedok Telkomsel kuras tabungan Ibu rumah tangga
Penipuan BBM. ©2013 Merdeka.com

Mendapat pesan short messenger service (SMS) yang berisi menjadi pemenang undian Telkomsel yang masuk ke ponselnya, Harti Sularsih (50) langsung girang. Namun, begitu diurus, ibu rumah tangga ini malah harus kehilangan seluruh isi tabungannya yang berjumlah Rp 26 juta.Sadar menjadi korban penipuan, warga Desa Sukomoro, Kelurahan Sukomoro, Banyuasin, ini akhirnya melapor ke SPKT Polda Sumsel, Kamis (16/4).Kepada petugas, Harti menjelaskan secara rinci awal musibah yang dialaminya itu. Dikatakannya, dia mendapat SMS undian Telkomsel yang menyebutkan dirinya mendapatkan hadiah undian sebesar Rp 10 juta seminggu yang lalu.Lalu, dia menghubungi nomor telepon yang mengirimkan SMS tersebut. Pelaku yang mengaku bernama Gunadi, warga Tangerang, memastikan bahwa korban benar-benar menjadi pemenang dengan syarat mengikuti prosedur pengiriman. Korban pun bersedia.Sebelum hadiah itu dikirimkan, pelaku sempat menanyakan apakah Harti memiliki tabungan atau tidak dan diiyakan oleh Harti. Si pelaku ini berjanji akan mengirimkan uang hadiah yang berhasil didapat Harti dengan syarat Harti membuat ATM untuk memudahkan transfer hadiah.Lantaran tidak curiga dengan perkataan pelaku, akhirnya setelah kartu ATM selesai dibuat, korban pun menghubungi pelaku untuk memberitahu jika ATM sudah bisa digunakan."Dia nyuruh saya memasukkan kartu ATM saya ke mesin dan mengikuti perintahnya. Waktu itu saya antara sadar dengan tidak. Jadi tidak ingat betul tombol apa saja yang saya pencet," ungkap Harti.Nahas, setelah kejadian itu, Harti tak kunjung menerima uang dari Gunadi. Dia sudah beberapa kali mengecek ponselnya kalau-kalau ada laporan uang masuk ke rekening tabungannya. Malah seminggu kemudian, dia mengecek iisi tabungannya sebesar Rp 26 juta sudah hilang."Saya heran juga kenapa habis ngikuti perintahnya di ATM, ponselnya sudah tidak aktif. Ternyata saldo tabungan saya sudah kosong," kata dia.Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Djarod Padakova mengatakan, laporan yang dibuat Harti sudah diterima petugas SPKT Polda Sumsel dengan Surat Laporan Nomor LPB/256/IV/2015/Sumsel."Kasusnya tetap kita lidik dengan kasus penipuan," pungkasnya.

Rekomendasi