Demam batu, nisan ayah Butet hingga kapak batu Papua dijadikan akik

Sulitnya mendapatkan bahan batu akik menyebabkan warga mencuri batu nisan dan menjadikan kapak batu sebagai akik.

Sri Wiyanti
Oleh Sri Wiyanti - Reporter
Demam batu, nisan ayah Butet hingga kapak batu Papua dijadikan akik
Kapak batu sentani. ©wordpress.com

Demam batu akik yang melanda Indonesia semakin menjadi-jadi. Segala upaya dilakukan pecinta batu akik untuk meraup untung dari bisnis yang sedang tren ini. Mencari bahan batu akik memang tidak mudah lantaran bahan batu akik adalah batu yang terjadi akibat pengkristalan mineral dalam kurun waktu yang sangat panjang, kemudian menjadi sebuah bongkahan. Pencari batu akik juga tidak mudah. Namun, tak banyak yang rela bersabar dalam pencarian bahan batu akik. Bahkan ada orang yang nekat mencuri batu nisan untuk membuat batu akik. Makam milik seniman Yogyakarta, Bagong Kussudiardjo yang merupakan ayah Butet Kertaradjasa pun menjadi sasaran. Batu pancawarna yang digunakan untuk batu nisan tersebut dipecahkan menjadi bagian kecil oleh orang tak bertanggung jawab. Diduga pecahan batu tersebut digunakan untuk membuat akik."Saya itu kaget, dikasih tahu kalau makam bapak dicuri sama pencuri, saya dapat info hari Jumat lalu, waktu itu masih di luar kota," katanya saat dihubungi wartawan, Selasa (14/4).Butet pun merasa kesal, sebab yang dirusak adalah bagian nisan yang bertuliskan nama, tanggal lahir dan tanggal wafat sang ayah."Mangkel, apalagi kalau itu cuma mau buat batu akik," ungkapnya.Dia mengatakan batu nisan di makam sang ayah merupakan batu pancawarna yang dibeli almarhum ayahnya di Pacitan, Jawa Timur. Batu tersebut sengaja dibeli untuk digunakan sebagai nisan."Meninggalnya kan 15 Juni 2004, belinya sebelum itu. Dan memang niat untuk nisan bapak dan ibu," ujarnya.Setelah mengetahui kejadian tersebut dia pun langsung melapor ke polisi supaya tidak terjadi hal serupa."Tak doakan kualat yang maling, punya orang sudah mati juga di colong," tandasnya.Tidak hanya makam Bagong saja yang menjadi korban demam batu akik. Makam seniman Sapto Hodoyo di Imogiri, Bantul juga mengalami hal serupa. Dua bongkah batu jenis kecubung di makam tersebut juga digondol pencuri.

Tren batu akik pun melanda masyarakat di wilayah Timur Indonesia yakni Provinsi Papua. Staf peneliti Balai Arkeologi Jayapura, Hari Suroto mengatakan, tren batu akik telah mendorong peningkatan nilai batuan lokal."Demam batu akik yang melanda Kabupaten Jayapura dan sekitarnya telah menggerakkan perekonomian warga, juga telah meningkatkan nilai batu lokal," kata Hari.Namun, Hari menilai tren tersebut sudah mulai membahayakan budaya setempat. Sulitnya mencari bahan batu akik menyebabkan masyarakat menyasar benda-benda yang memiliki nilai budaya. Salah satunya eksistensi kapak batu Sentani, Jayapura, Papua. Sebagai benda budaya, kapak batu lazim digunakan warga sentani sebagai alat tukar dan mas kawin.Warga yang keranjingan batu akik mulai menjadikan benda budaya tersebut sebagai sasaran pembuatan batu akik. Suroto mengatakan, kapak batu yang merupakan benda cagar budaya itu belakangan ini dipotong kecil-kecil untuk kemudian dijual sebagai bahan membuat batu akik."Pemotongan kapak batu menjadi batu akik marak terjadi di Sentani," tutur Hari.Penjualan batu akik dari potongan kapak batu itu dapat terlihat di jalan masuk ke arah Bandara Sentani maupun di sentra-sentra penjualan batu akik yang ada di Jayapura."Hal ini jika dibiarkan terus menerus, maka dikhawatirkan kapak batu akan punah," katanya.Menurut Suroto, kapak batu merupakan peninggalan nenek moyang yang banyak dimiliki warga Sentani, hingga kini masih dipergunakan sebagai mas kawin dalam acara adat."Kapak batu terbuat dari batu yang berasal dari Gunung Cyclops berwarna hijau, jenis batu ini banyak diminati oleh konsumen batu akik," katanya.Alumnus Universitas Udayana Bali itu mengatakan, perlu kerja sama berbagai pihak agar keberadaan kapak batu asal Sentani tetap terjaga. Salah satunya adalah dengan dibuatnya peraturan daerah yang melarang kapak batu dijadikan sebagai batu akik. "Selain itu perlu sosialisasi Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya," katanya.

Rekomendasi