13 Orang diduga anggota Din Minimi ditangkap Polda Aceh

Bersama mereka ikut juga diamankan ribuan amunisi dan senjata api.

Afif
Oleh Afif - Reporter
13 Orang diduga anggota Din Minimi ditangkap Polda Aceh
din minimi. ©youtube.com

Pihak kepolisian daerah Aceh berhasil menangkap 13 orang diduga anggota kelompok kriminal Din Minimi di lokasi yang berbeda-beda. Bersama mereka ikut juga diamankan ribuan amunisi dan senjata api.

Kapolda Aceh, Irjend Pol Husen Hamidi dalam konferensi pers, Senin (13/4) di Mapolres Lhokseumawe mengatakan, hasil kerja keras pihak kepolisian, sekarang sudah berhasil menangkap 13 orang diduga anggota Din Minimi.

"Mereka ditangkap di lokasi berbeda yaitu di Riau, Kabupaten Bireuen, Aceh Utara dan Aceh Timur," kata Urjend Pol Husen Hamidi.

Adapun anggota kriminal Din Minimi yang ditangkap itu masing-masing berinisial RS, SH, AR, DK, AR, JN, MR, YM, ND, MA, IR, MS dan MM. Saat ini semua tersangka berada di tahanan Mapolres Lhokseumawe guna pengusutan lebih lanjut. Kata Kapolda Aceh, kelompok ini lah selama ini melakukan teror dan intimidasi hingga meresahkan masyarakat. Baik itu aksi kriminal di wilayah Aceh Timur, Aceh Utara dan sejumlah tempat lainnya di Aceh.

Selain itu pihak kepolisian juga berhasil mengamankan senjata api dari tersangka. Di antaranya ada 1.620 butir amunisi dan tujuh pucuk senjata api berbagai macam jenis, di antaranya jenis AK-56, GLM, 1 RPD, 1 FN. Semua barang bukti ini disimpan di Mapolres Lhokseumawe.

Kelompok Din Minimi, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) kerap melakukan aksi kriminalitas di Aceh. Baik melakukan aksi perampokan dengan menggunakan senjata, penculikan hingga menebar teror di tengah-tengah masyarakat.

Kelompok Din Minimi ini angkat senjata selama ini berdalih masih banyak terdapat mantan kombatan yang belum sejahtera. Sehingga menuntut Pemerintah Aceh untuk mensejahterakan mantan kombatan khususnya dan pada umum rakyat Aceh.

Rekomendasi