Admin TrioMacan2000 nangis, istri keguguran & anak putus sekolah

Edi Syahputra nangis ketika membacakan eksepsi di PN Jakarta Selatan.

Nurul Tirsa Sari
Oleh Nurul Tirsa Sari - Reporter
Admin TrioMacan2000 nangis, istri keguguran & anak putus sekolah
Sidang administrator akun TrioMacan. ©2015 merdeka.com/imam buhori

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus pemerasan PT Telkom yang dilakukan admin @TrioMacan2000. Agenda sidang kali ini membacakan eksepsi atau pembelaan terdakwa Edi Syahputra, salah satu admin @TrioMacan2000.Edi mengaku bahwa apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar adanya. Menurut dia, bukti yang diajukan oleh jaksa tidak relevan dengan apa yang dituduhkan."Daftar barang bukti yang diajukan, terdakwa memohon agar kiranya dapat menilai sebaik-baiknya. Berdasarkan pemeriksaan barang bukti yang diajukan tidak relevan dengan kasus yang ada," kata Edi saat membacakan pledoi di ruang sidang 5, PN Jaksel, Senin (14/3).Dalam pembelannya, Edi merasa tidak mengerti sama sekali apa yang dituduhkan kepada dirinya. Dia merasa tidak pernah mengirimkan pesan kepada salah satu petinggi PT Telkom."Terdakwa pada dasarnya tidak mengerti kenapa bisa dijadikan terdakwa sampai saat ini. Terdakwa bukanlah orang yang mengirimkan SMS atau BBM. Terdakwa tidak mengerti kenapa bisa jadi target kriminalisasi. Terdakwa menyesali kenapa penyidik tidak bekerja keras dalam mendalami bukti. Terdakwalah yang menjadi korbannya," kata Edi.Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Suyadi. Sidang eksepsi ini dimulai sejak pukul 14.00 WIB.Saat membacakan pembelaan atas dirinya, Edi sempat menangis. Dia membacakan bahwa selama dalam sel, tak bisa bertemu keluarga. Baru setelah sebulan ditahan diperbolehkan bertemu dengan keluarga."Saat piket, saya baru bisa bertemu dengan istri dan anak saya, istri saya menceritakan bahwa dia keguguran. Dia juga bilang untuk kembali ke kampung dan memutuskan untuk memberhentikan anaknya bersekolah," cerita Edi sambil mengusap air matanya.

Rekomendasi